perojolan14Avatar border
TS
perojolan14
Kas Negatif, BUMN Perumnas Minta Suntikan Duit APBN Rp 1,5 Triliun


KOMPAS.com - BUMN properti, Perum Pembangunan Perumahan Nasional atau Perumnas mengajukan suntikan dana dari penyertaan modal negara (PMN) APBN sebesar Rp 1,56 triliun untuk memperkuat struktur modal, meningkatkan kapasitasnya penyediaan keuangan, hingga menyelesaikan persediaan.

Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan latar belakang pengajuan suntikan dana PMN itu didasari atas kondisi keuangan perusahaan yang kurang baik akibat penjualan dan profitabilitas sangat menurun.

"Arus kas bersih operasional negatif, rasio keuangan tidak memenuhi persyaratan finansial covenant, sehingga Perumnas tidak bankable," kata Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (17/6/2022).

Budi menjelaskan kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat itu disebabkan oleh dua kendala. Pertama, kinerja keuangan masa lalu yang mana struktur keuangan tidak sehat, arus kas bersih operasional negatif, dan beban bunga yang sangat tinggi.

Kedua, dampak pandemi Covid-19 telah mengakibatkan penurunan pendapatan karena adanya penurunan daya beli masyarakat dan terbatas ketersediaan kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menyampaikan bahwa tambahan dana PMN itu akan digunakan untuk menyelesaikan persediaan karena Perumnas kini mempunyai persediaan rumah sederhana siap huni sebanyak 8.710 unit, kemudian rumah dalam pelaksanaan ada 8.897 unit, dan kavling siap bangun lebih dari 47.000 unit.

"Ini kawasan sudah siap, kami belum bisa membangun. Kami berharap setelah mendapatkan PMN Rp 1,56 triliun, struktur permodalan akan menjadi lebih sehat, rasio keuangan membaik, dan memenuhi persyaratan finansial covenant, sehingga kapabilitas akses pendanaan Perumnas bisa meningkat," jelas Budi.

"Sehingga kami bisa menyelesaikan seluruh persediaan, memenuhi permintaan dari konsumen, dan bisa melakukan perputaran atas pengembangan-pengembangan baru," imbuhnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino mempertanyakan alasan Perumnas mengajukan PMN sebesar Rp 1,56 triliun yang hanya digunakan untuk menyelesaikan rumah tapak sebesar Rp 1,07 triliun dan rumah susun sebesar Rp 0,49 triliun.

"Saya bingung punya inventori sebesar ini tapi perlu PMN untuk menyelesaikan rumah tapak maupun rumah susun," katanya.

Lebih lanjut ia juga mempertanyakan angka penjualan rumah Perumnas yang hanya Rp247 miliar sampai Mei 2022. Menurutnya, angka penjualan itu hanya 15 persen dari RKAB Perumnas yang mencapai Rp 1,6 triliun.

"Ini jauh sekali dari target. Apa penyebabnya? Apakah memang rumah-rumah Perumnas tidak laku atau ada apa? Ini agak aneh," ujar Harris.

link


"Arus kas bersih operasional negatif, rasio keuangan tidak memenuhi persyaratan finansial covenant, sehingga Perumnas tidak bankable," kata Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (17/6/2022).
wesly771Avatar border
xneakerzAvatar border
skull18Avatar border
skull18 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.2K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan