Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Fakta Pengeroyokan di Holywings Jogja: 2 Polisi Diduga Terlibat
Fakta Pengeroyokan di Holywings Jogja: 2 Polisi Diduga Terlibat, Korban Lari hingga Tertabrak Mobil

TRIBUNWOM.COM - Aksi pengeroyokan terjadi di Holywings, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu (4/6/2022) dini hari.
Korban bernama Bryan Yoga Kusuma diduga menjadi korban pengeroyokan oleh 20 orang.

Akibat pengeroyokan tersebut, Bryan mengalami luka serius pada wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Baca juga: Viral Pengendara Aniaya Pemuda di Tol Dalam Kota, Korban Ternyata Anak Anggota DPR Fraksi PDIP



Sepertikedua mata lebam, wajahnya terluka parah, terutama pipi kiri dan dagu.

Tak hanya itu, Bryan juga terluka di dada hingga perut seperti luka bakar.

Lengan kanan atas juga seperti terluka bakar.



Belakang diketahui, Bryan merupakana anak petinggi sebuah bank di Jawa Timur.

Pihak keluarga menyebut oknum polisi terlibat dalam penganiayaan itu.



Dalam pengeroyokan tersebut, Bryan Yoga sempat mencoba melarikan diri, namun nahas dirinya justru tertabrak mobil.

Fakta Pengeroyokan di Holywings Jogja: 2 Polisi Diduga Terlibat

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai.

"Terkait kejadian itu, memang informasinya di Holywings, ada TKP pemukulan," katanya, dilansir Kompas.com.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Polres Sleman juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi, termasuk meminta keterangan saksi-saksi.

2 Polisi terlibat

Dua anggota polisi melakukan pelanggaran dalam peristiwa dugaan penganiayaan warga bernama Bryan Yoga Kusuma, di parkiran Holywings di Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (4/6/2022).

Kesimpulan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi dan gelar perkara.

Sebanyak 17 saksi itu terdiri dari empat masyarakat umum dan 13 anggota Polri yang sedang bertugas piket pada hari itu.

"Perihal peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu dini hari, Kapolda DIY sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan proses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (5/6/2022).

Namun, Yuliyanto tidak menyebutkan bentuk pelanggaran yang telah dilakukan.

"Anggota terduga pelanggar sebanyak dua orang inisial AR dan LV. Keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman," ujar dia.

Dua anggota polisi tersebut akan menjalani sidang kode etik Polri.

Kronologi Kejadian

Anung Prajotho, perawakilan keluarga, menceritakan awal mula penganiayaan yang menimpa Bryan Yoga.

Bryan Yoga bersama temannya yakni Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Adhika Pratistha, dan Irawan mengunjungi Holywings di Jalan Magelang pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, Bryan Yoga diprovokasi oleh seorang berinisial C hingga berujung perkelahian di depan parkiran Holywings.

Lalu, C memanggil temannya berinisial L yang kemudian mengumpulkan security, preman, dan tukang parkir untuk memprovokasi Bryan Yoga.

"Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama 1 jam oleh sekitar 20 orang, dan ada juga oknum polisi yang terlibat," kata Anung.

Setelah keadaan agak kondusif, Bryan Yoga dan Albert diberikan jalan tengah menyelesaikan masalah dengan C dan L di Polres Sleman.

Namun, kata Anung, saat di Polres, Bryan Yoga dan Albert malah terus mendapatkan siksaan dan pukulan.

Dikatakannya, Albert sempat meminta pertolongan kepada polisi lain yang berada di Polres.

Akan tetapi, mereka tidak memberikan pertolongan.

Saat itu, identitas beserta handphone milik Bryan Yoga dan Albert disita oleh pihak kepolisian.

"Pihak keluarga tidak mengetahui peristiwa ini sampai ada pemberitahuan dari Albert pada pukul 07.00 WIB hari Sabtu bahwa Bryan sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sleman," ungkapnya.

Sempat Tertabrak Mobil

Masih dari Kompas.com, polisi menyebut Bryan Yoga sempat melarikan diri ke arah luar Polres Sleman.

Kapolres Sleman mengatakan, saat kabur, Bryan Yoga sempat tertabrak mobil di depan Polres Sleman.

Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Dari keterangan saksi yakni dua rekan korban, awalnya pada Sabtu sekitar pukul 01.30 WIB, korban berada di Kafe Holywings Yogya.

Kemudian, korban terlibat adu mulut dengan pengunjung lainnya.

Pihak keamanan kafe Holywings kemudian mengamankan korban dan dibawa ke piket Reskrim Polres Sleman.

Korban dibawa bersama dengan temannya yang bernama Albert.

Namun, saat dibawa Bryan mencoba melarikan diri.

Akibatnya, korban sempat tertabrak mobil di depan Polres Sleman.

"Bahwa saat diamankan piket Reskrim, korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," ungkap Achmad.

Korban saat ini masih dalam perawatan di RSUD Sleman dan belum bisa dimintai keterangan.

Achmad juga mengatakan, Propam Polda telah melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan keterlibatan oknum anggota polisi dalam insiden tersebut.

"Terkait adanya dugaan pemukulan terhadap korban oleh anggota polisi telah dilakukan pemeriksaan Propam Polda," terangnya. (*)

Berita terkait Kasus Pengeroyokan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Polisi Terlibat dalam Pengeroyokan Putra Pejabat Bank Jatim di Parkiran Holywings Yogyakarta, dan di Kompas.com dengan judul: Bryan Yoga Kusuma Dianiaya di Parkiran Holywings, 2 Polisi Terbukti Lakukan Pelanggaran 

Editor: Lailatun Niqmah



0
581
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan