Kaskus

News

matademokrasiAvatar border
TS
matademokrasi
Saruan Mimbar Bebas Dan Diskusi Publik Cabut OTSUS, Tolak DOB Dan Papua Merdeka
Saruan Mimbar Bebas Dan Diskusi Publik
Cabut OTSUS, Tolak DOB Dan Papua MerdekaDok Istimewa





MataDemokrasi. Co. Id. -Papua -Melihat dinamika yang terjadi sepanjang berlangsungnya Otonomi Khusus, atau UU nomor 21 Tahun 2001 yang telah berjalan di Tanah Papua selama 20 tahun. Baik dari sisi Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Ekonomi yang merupakan program prioritas Indonesia dalam paket Otonomi Khusus, sudah tentu dinyatakan gagal. Sebagai data dalam beberapa tahun terakhir, 2018-2021 yang dipaparkan diatas.

Hal ini tentu harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang mau dipraktekkan lagi terhadap tanah dan orang Papua, dalam paket UU Otsus tersebut. Bukan malah sebaliknya, dengan memaksakan Otsus dilanjutkan lagi, sebagaimana yang dipraktekan sejak pertengahan Mei 2021 lalu, dalam rumusan kebijakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, yakni perubahan atas UU Otsus 2001.

Pada tanggal 4 Maret 2022 Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengundang 9 Bupati yang berasal dari wilayah Pegunungan tengah Papua.

Pertemuan yang direncanakan pada Jumat 14 Maret 2022 itu mengagendakan Persiapan Pemekaran Provinsi di Wilayah Papua Pegunungan Tengah. Pembahasan itu atas dasar pasal 76 ayat 3, UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Otonomi Khusus bagi provinsi Papua Nomor 21 Tahun 2001.

Sebelumnya, tuntutan pemekaran ini juga disampaikan oleh beberapa elit politik di Papua: 1). SK Gubernur Papua Barat No. 125/72/3/2020 tentang pemekaran Provinsi Papua
Barat daya. 2). Deklarasi 4 bupati (Merauke, Asmat, Mapi dan Boven Digul).3). Deklarasi di Timika pada tanggal 4 februari 2021 meliputi Kab. Timika, Pantai, Dogiyai, Deyai, Nabire dan Puncak. 4). Permintaan ketua Asosiasi Pegunungan tengah Papua, Befa Jigibalom kepada Jokowi di Jakarta.

Berbeda dengan sikap rakyat Papua, Dalam merespon rencana pemekaran Provinsi (DOB) Rakyat Papua meresponnya dengan aksi demonstrasi: Di Jayapura, Manokwari, Sorong Wamena, Paniai, di Yahukimo sejak awal tahun 2022 ini.

Protes-protes terbuka dari rakyat Papua akhir-akhirnya ini, hingga berujung penangkapan, pemenjarahan, hingga terbunuhnya orang Papua, harus menjadi evaluasi bagi Indonesia terhadap pendekatan pembangunan dan keamanan di Papua.

Otsus, pemekaran dan paket pembangunan lainnya terhadap orang Papua, bukan solusi solusi untuk menyelesaikan persoalan antara orang Papua dan Jakarta.

Melihat dinamika tersebut, maka Petisi Rakyat Papua (PRP), memberikan seruan umum kepada seluruh rakyat Papua untuk melakukan perlawanan terhadap Pemekaran Provinsi Papua dan Undang-Undang Otsus Jilid II:

Melihat dinamika di atas maka, seruan ini ditunjukkan untuk seluruh Pelajar, Mahasiswa Papua dan seluruh solidaritas Indonesia untuk west Papua untuk telibat dalam Mimbar bebas dan Diskusi Publik yang akan dilakukan rumah kita Asrama mahasiswa Papua Surabaya.

Atas kehadirannya, Allah Bangsa Papua dan leluhur tulang belulang Papua menyertai kita semua.

Tuntutan :
#Cabut_Otsus
#Tolak_Dob
#Free_West_Papua.
0
1.1K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan