- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terserang Stroke, Sopir Mobil Pajero dlm Kecelakaan Maut di MT Haryono Masih Dirawat


TS
sandal.unyu
Terserang Stroke, Sopir Mobil Pajero dlm Kecelakaan Maut di MT Haryono Masih Dirawat

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan bahwa sopir mobil Mitsubishi Pajero berinisial J, yang terlibat kecelakaan beruntun, masih dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Kecelakaan beruntun itu terjadi di Jalan MT Haryono, tepat di depan Gedung Menara Saidah, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022) malam.
"Tersangka sendiri masih dalam dirawat di rumah sakit," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (27/5/2022).
Sambodo menjelaskan, tersangka berstatus seorang mahasiswa. Dia merupakan warga Bandung, Jawa Barat, namun bertempat tinggal di Jakarta.
"Kalau alamatnya di Bandung tapi tinggal di Jakarta. Tersangka statusnya pelajar, masih kuliah," kata Sambodo.

Polisi sebelumnya menetapkan sopir Pajero sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan serta mengakibatkan suami istri, Raka (25) dan Nova (21) tewas dan empat orang luka-luka.
Saat kecelakaan terjadi, Raka dan Nova sedang berboncengan dengan RP, anak pertama mereka yang usianya belum genap 2 tahun. Beruntung putrinya selamat dalam kecelakaan itu.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi diduga karena tersangka mengalami serangan stroke saat mengemudikan mobil yang menyebabkan tak sadarkan diri.
Berdasarkan keterangan keluarga, J memiliki riwayat serangan jantung yang menyebabkan stroke ringan pada tahun 2021.
"Pada saat kejadian terjadi serangan (stroke) yang kedua. Sempat kejang-kejang," ujar Sambodo.
Sejauh ini penyidik masih menunggu hasil tes urine yang telah dilakukan sebelumnya dilakukan terhadap tersangka.
"Untuk tes urine, penyidik masih di rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan," kata Sambodo.
Kini, tersangka dipersangkakan Pasal 310 ayat 4 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman 6 tahun penjara.
sumber
Kok beda sama yg kemarin pak?


Masih mudah udah stroke + ayan. Kasian pelaku

Diubah oleh sandal.unyu 27-05-2022 20:46






jiresh dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.9K
38


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan