Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Jokowi Perbolehkan Warga Copot Masker di Luar Ruangan, Ini Aturan Terbarunya
TRIBUNWOW.COM - Kabar gembira, masyarakat kini mendapat pelonggaran protokol kesehatan di luar ruangan.

Aturan terbaru terkait protokol kesehatan Covid-19 ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (17/5/2022).

Jokowi mengatakan, penanganan pandemi Virus Corona makin terkendali.

Baca juga: China Laporkan Kasus Harian Covid-19 Tertinggi sejak Februari 2020, Shanghai Lakukan Lockdown Ketat

Sehingga untuk aktivitas di luar ruangan, masyarakat sudah boleh melepas masker.

"Memerhatikan kondisi saat ini, dimana penanganan pandemi covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Selasa (17/5/2022).

Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Hal ini berlaku jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.

Baca juga: Muncul Temuan 21 Kasus Diduga Hepatitis Akut di Jakarta, Apakah Bisa Menular ke Orang Dewasa?

Maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

Kedua, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid, Joko Widodo menyarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

Ketiga, masker tetap dipakai jika mengalami gejala batuk dan pilek ketika melakukan aktivitas.

"Lalu bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," tutupnya. (*)

Berita terkait Virus Corona

Editor: Lailatun Niqmah
0
690
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan