- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
2 Tahun Buron, Eks Kades Tersangka Korupsi Sempat menjadi Pedagang di Bekasi


TS
yellowmarker
2 Tahun Buron, Eks Kades Tersangka Korupsi Sempat menjadi Pedagang di Bekasi
Rabu, 11 Mei 2022 – 01:45 WIB

Kejari Bengkulu saat menyerahkan berkas tersangka ke Pengadilan Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari
jpnn.com, BENGKULU -Tim Monitoring Centre Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap eks Kepala Desa (Kades) Marga Sakti Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara, Ujang Sunadi.
Tersangka ditangkap saat sedang berada di Perumahan Cahaya Darussalam 2, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ujang Sunadi ditangkap setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara selama dua tahun.
Saat melarikan diri selama dua tahun lebih, tersangka diketahui menjalani profesi sebagai pedagang di sekitar Kabupaten Bekasi.
"Dia merupakan tersangka kasus korupsi di Bengkulu Utara. Pada saat penetapan, beliau melarikan diri," kata Pelaksana Tugas Asisten Intelejen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Bengkulu Yeni Pupsita di Bengkulu, Selasa (10/5).
Tersangka ditetapkan sebagai buronan atas kasus penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017 dengan total anggaran mencapai Rp 1 miliar.
Weleh weleh sempet2nya jadi pedagang di Bekasi.
Kok nga dari dulu2 kalo memang berjiwa pedagang.

Kok nga dari dulu2 kalo memang berjiwa pedagang.

Diubah oleh yellowmarker 11-05-2022 14:49
0
704
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan