Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

radar.lampungAvatar border
TS
radar.lampung
Polres Lampura Belum Tangkap Tersangka, Wakil Ketua DPRD Waykanan Lakukan Sayembara
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampura, hingga saat ini, belum dapat menunjukkan kinerjanya dalam mengungkap pelaku pembunuhan, Hal ini yang membuat Anggota DPRD Waykanan Lakukan Sayembara bagi warga yang dapat memberitahu keberadaan pelaku.


Foto: Dok. Polres Lampung Utara

Wakil Ketua DPRD Waykanan, Romli mengaku akan memberikan imbalan sebanyak Rp5.000.000 (lima juta rupiah), bagi warga yang memberitahu keberadaan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kalau ada warga yang mengetahui keberadaan pelaku, langsung kasih tahu ke polisi. Biar pelaku ditangkap. Nanti saya kasih apresiasi sebesar Rp5 juta," ungkap Romli, Jumat (6/5).

Menanggapi adanya sayembara tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi menjelaskan, Saat ini, tersangka masih dalam pengejaran dan belum tertangkap.

Bahkan, Polisi juga masih mencari tersangka lainnya yang diduga terlibat pada malam kejadian. Dengan begitu, pihaknya mengharapkan masyarakat dapat berperan aktif mengendus keberadaan para tersangka.

"Kami berharap, dengan ditampilkannya foto tersangka pembunuhan, yang bersangkutan bisa menyerahkan diri atau dapat ditangkap secepatnya sehingga mempermudah polisi dalam menangani kasusnya," ungkap Eko.

Menurutnya, aparat polisi juga telah membagikan identitas berupa foto lengkap dengan alamatnya, sebagai orang yang paling di cari (DPO) Satreskrim Polres Lampura.

"Kami sudah melakukan langkah penangkapan di beberapa titik dan tersangka tidak ditemukan," ujarnya.

Eko menambahkan, pelaku penganiayaan dan pembunuhan tersangka atas nama Radi warga lingkungan II Kelurahan Bukitkemuning Kecamatan, Bukitkemuning, Kabupaten Lampura, dengan dasar nomor laporan LP/60/V/2022/SPK/-SRK-BUKIT KEMUNING/RES/LAMPUNG/POLDA LAMPUNG/TGL/01/05/2022/PASAL/338 KUHP/PIDANA/PASAL 351/AYAT (3).

Adapun kronologis kejadian itu, terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) tepatnya di depan Bank BNI Kelurahan Bukitkemuning, Kecamatan Bukitkemuning, Kabupaten Lampura, sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (1/5).

Korban PG (25) warga Desa Simpang Tulungbuyut Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Waykanan, tersungkur di bahu jalan dengan keadaan bersimpah darah dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam dibadannya. Korban di duga dianiaya sejumlah orang tidak dikenal (OTK).

Peristiwa naas tersebut, diduga dipicu akibat ketersinggungan antara korban dan para pelaku di jalan raya lintas sumatera tersebut.

Korban mengalami luka tusuk senjata tajam di bagian dada kiri dan dada samping kanan, hingga korban meninggal dunia saat menjalani penanganan medis di Puskesmas Bukitkemuning.

"Tidak tau Bang masalahnya apa. Tapi waktu itu, terjadi cek-cok mulut antara pelaku dan korban di jalan. Kayaknya sih, akibat ugal-ugalan bermotoran," ujar salah seorang warga Bukitkemuning, Herman (27).

Meski di lokasi dalam ke adaan ramai dari warga. Namun, melihat peristiwa itu, kebanyakan hanya menonton dari kejauhan. Tidak lama kemudian, datang petugas polisi dari Polsek Bukitkemuning, setelah korban tergeletak tidak berdaya di jalan itu.

"Sempat jadi tontonan warga. Kemudian korban di Bawak ke puskesmas. Hingga kabar terkini meninggal dunia," kata dia (ozy/yud)

RADARLAMPUNG.CO.ID
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
998
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan