- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
MUI Kecam Pria di Sukabumi Injak Al-Qur'an, Minta Disanksi Tegas


TS
paman.Laruku
MUI Kecam Pria di Sukabumi Injak Al-Qur'an, Minta Disanksi Tegas

Jakarta - Video seorang pria bernama Dika Eka di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) menantang umat Islam dan menginjak Al-Qur'an viral di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi yang dilakukan Dika.
"MUI mengecam sikap Dika Eka terkait viral video berdurasi 14 detik yang berisi seorang pria memvideokan dirinya memegang Al-Qur'an di media sosial Facebook," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan, Kamis (5/5/2022).
Amirsyah meminta polisi memberikan sanksi tegas terhadap Dika agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Terlebih aksi yang dilakukan Dika viral di media sosial di bulan Syawal.
"Meminta polisi untuk mengusut secara tuntas dan memberikan sanksi tegas sehingga kasus semacam ini tidak terulang, apalagi di bulan Syawal, yang merupakan momentum saling memaafkan sesama anak bangsa," ujarnya.
Lebih lanjut Amirsyah mengimbau umat Islam tidak terprovokasi oleh tindakan yang dilakukan Dika. Dia menyebut apa yang dilakukan Dika merupakan penistaan terhadap agama.
"Saya mengimbau umat Islam untuk tetap tenang, jangan terpancing dengan sikap menantang. Ini ajakan yang merendahkan harkat dan martabat diri sendiri. Menginjak Al-Qur'an merupakan sikap yang jelas menistakan ajaran Islam sesuai UU No 1/PNPS/1965 Pasal 4," imbuhnya.
Sebelumnya, video pria di Sukabumi menginjak Al-Qur'an berdurasi 14 detik viral dan ramai diperbincangkan di media sosial Facebook. Dilihat dari video yang beredar, seorang pria mengenakan kaus dan celana biru dan menarasikan dirinya menantang seluruh umat beragama Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Al-Qur'an.
"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," ucap pria tersebut.
Pria Injak Al-Qur'an Ditangkap
Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pria yang menantang umat Islam dan menginjak Al-Qur'an. Sekedar diketahui, sebelumnya aksi pria tersebut viral di media sosial Facebook.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan pria berinisial CER (25) itu ditangkap di warung sate Mang Dillah, tepatnya di Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Jadi perlu diketahui bersama bahwa perkara ini diawali dengan pembuatan video viral di media sosial," kata Zainal di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (5/5).
Dia mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun pria itu diduga melakukan perkara tindak pidana sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau kelompok masyarakat tertentu atas suku, agama, ras dan antargolongan di muka umum.
sumur
astagfirullah, hukum mati penista quran ya akhi






muhamad.hanif.2 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
924
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan