
Terkini.id, Jakarta – Ketua DPC PDIP Bogor, Bayu syahjohan bela Bupati Bogor, Ade Yasin yang terjerat kasus suap. Sebagaimana diwartakan bahwa Bupati Bogor, Ade Yasin beberapa waktu lalu ditangkap KPK karena terjerat kasus suap.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan menilai Bupati Ade Yasin terjerat kasus suap oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) imbas birokrasi gaya lama di lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat.
Bayu meyakini hal itu terjadi akibat kelalaian yang diperbuat oleh kebiasaan lama para pejabat birokrat sehingga menjerat bupati sebagai seorang politikus.
“Saya maklum apa yang disampaikan Ibu Ade Yasin yang terpaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya,” ucapnya di Bogor, dikutip dari GenPI.co, pada Kamis, 5 Mei 2022.
Menurut dia, birokrat di Pemkab Bogor tidak seperti sosok Ade Yasin yang terbuka dan transparan.
Banyak kalangan pejabat yang dinilainya tertutup dan cenderung enggan melayani.
“Bupatinya baik, transparan dan terbuka, tetapi hanya beberapa pejabat saja yang seperti beliau, sisanya tidak. Mari kita kupas sama-sama mana yang memberikan pelayanan baik mana yang tidak. Ayo dong berubah, saya saja sulit berkomunikasi, apalagi masyarakat biasa,” tuturnya.
Meski begitu, Bayu berharap pelayanan Pemkab Bogor kepada masyarakat terus berjalan normal dengan adanya kasus tersebut.
“Kami atas nama keluarga besar PDIP Kabupaten Bogor dan saya secara pribadi sangat prihatin dengan apa yang dialami kepala daerah ini.
Saya yakin betul Ibu Ade Yasin adalah pemimpin yang cukup baik, di mata masyarakat maupun diri saya secara pribadi. Ini adalah musibah,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa momentum Idul fitri bisa menjadi momentum bagi kalangan eksekutif di Pemkab Bogor untuk memperbaiki diri.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
https://makassar.terkini.id/bela-bup...pdip-dia-baik/
Quote:
Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Bogor Ade Yasin (AY) resmi ditangkap Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Dia mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya yang menyuap Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
"Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin di Gedung KPK seperti dilansir dari Antara, Kamis (28/4/2022).
Pasalnya, Ade mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap tim BPK untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Bogor.
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ujar Ade Yasin.
KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi suap adalah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan AY berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Selanjutnya BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.
Tim pemeriksa yang terdiri atas ATM, AM, HNRK, GGTR, dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Pada Januari 2022, KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim.
KPK mengungkapkan AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini "disclaimer".
Selanjutnya, AY merespons dengan mengatakan "diusahakan agar WTP".
Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM di salah satu tempat di Bandung.
terpaksa....anda sedang bercanda bung kader pdip...
Kronologisnya jelas demi citra politiknya yaaa wajib WTP hingga bisa di banggakan kaya gubenur tetangga...keuntungan politisnya jelas kog bisa terpaksa


