Kaskus

News

kimberly.ela179Avatar border
TS
kimberly.ela179
Kisah Pak Hakim Rekam Bu Hakim Mandi Berujung Sanksi dan Mutasi
Kisah Pak Hakim Rekam Bu Hakim Mandi Berujung Sanksi dan Mutasi
Tim detikcom - detikNews
Jumat, 29 Apr 2022 04:32 WIB





URL telah disalin

Foto: Hakim cabul di Sumsel (dok.ma)
Jakarta - Hakim BPT yang merekam bu hakim rekan kantor yang sedang mandi dikenai sanksi. Hakim BPT akhirnya dipindahkan ke Natuna.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung (MA) membenarkan ada pak hakim yang memvideokan bu hakim teman satu kantor sedang mandi. MA menegaskan pak hakim itu sudah dijatuhi sanksi disiplin, tapi bukan pemecatan. Pak hakim BPT itu berdinas di sebuah Pengadilan Negeri di Sumatera Selatan (Sumsel).

"Benar hakim tersebut dijatuhi hukuman disiplin terkait merekam dengan HP-nya hakim wanita sekantor yang sedang mandi," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, kepada detikcom, Rabu (27/4/2022).


Pak hakim dan bu hakim bertetangga di rumah dinas. Bu hakim sudah memiliki suami yang juga hakim. Saat itu posisi pak hakim sedang isolasi mandiri (isoman).

Tiba-tiba pak hakim mendengar temannya mandi. Entah karena apa, ia mengintip bu hakim temannya itu sedang mandi. Lalu ia mengeluarkan HP-nya dan merekam.

"Tapi baru sebentar, ketahuan hakim wanita itu. Lalu dilaporkan ke ketua pengadilan," ujar Andi Samsan Nganro, yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial.

Namun, MA tidak memecat hakim cabul itu. Malah pelaku dan korban masih satu kantor. Adapun sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi tingkat sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun.

Hukuman disiplin itu dijatuhkan untuk periode Maret 2022. MA menjatuhkan sanksi sedang kepada BPT berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun. MA menyatakan perbuatan BPT bersalah melanggar kode etik hakim. Yaitu yang tertuang dalam SKB Ketua MA-Ketua KY huruf C butir 1. Penerapan Umum 1.1.4. Huruf C butir 5 Penerapan Umum 5.1.3. Jo PB MARI dan KY Pasal 5 ayat 3 huruf a dan Pasal 9 ayat 4 huruf b jo Pasal 18 ayat 2 huruf a dan e.

Silakan baca berita selanjutnya di halaman berikutnya.

Dimutasi ke Natuna
Hakim BPT dipindahkan ke Natuna. Ia akan mendapat jabatan baru sebagai hakim PN Ranai.

"Hasil promosi dan mutasi, BPT, jabatan baru hakim PN Ranai," demikian bunyi salinan hasil promosi dan mutasi hakim yang dipublis Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum), Kamis (28/4).


Pemindahan BPT dilakukan oleh pimpinan Mahakamah Agung (MA) dalam rapat pada Rabu (27/4) kemarin. Selain BPT, MA melakukan promosi dan mutasi 402 hakim di seluruh Indonesia.

PN Ranai merupakan pengadilan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, yang berdiri sejak 2008. Wilayah hukum PN Ranai tidak hanya meliputi Natuna, tapi juga Kabupaten Kepulauan Anambas.

(rdp/rdp)

Baca artikel detiknews, "Kisah Pak Hakim Rekam Bu Hakim Mandi Berujung Sanksi dan Mutasi" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6056790/kisah-pak-hakim-rekam-bu-hakim-mandi-berujung-sanksi-dan-mutasi.


kalau moralnya begini apakah masih layak dipertahankan sebagai hakim? dia tidak bisa menahan syahwatnya, jangan2 nanti bisa disuap dengan wanita?




0
964
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan