- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Panja Komisi VI DPR Setujui Pemberian PMN ke Garuda Indonesia Rp 7,5 Triliun


TS
gorgeousrainbow
Panja Komisi VI DPR Setujui Pemberian PMN ke Garuda Indonesia Rp 7,5 Triliun

Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menghadiri pembacaan hasil rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 April 2022. TEMPO/Francisca Christy
TEMPO.CO, Jakarta -Panja Komisi VI DPR menyetujui pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun dari pemerintah untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada tahun anggaran 2022. Persetujuan itu disampaikan dalam pembacaan hasil rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR.
“Panja menyetujui PMN sebesar Rp 7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi APBN yang akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang),” ujar Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI, Martin Manurung, di Kompleks Parlemen, Senayan, DPR, Jumat, 22 April 2022.
Selain menyetujui PMN, Panja memberikan delapan rekomendasi lainnya. Pertama, Panja mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun oleh Kementerian BUMN. Panja meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia melaporkan secara berkala proses penyelamatan maskapai pelat merah sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Kedua, Panja Komisi VI meminta Kementerian BUMN dan Garuda konsisten melakukan implementasi terhadap rencana bisnis yang telah disepakati. Misalnya, pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo.
Ketiga, Panja mendesak Garuda Indonesia melaksanakan good corporate governance untuk menjamin kelangsungan bisnis maskapai. Selanjutnya keempat, Komisi VI menyetujui adanya kemungkinan peluang privatisasi Garuda Indonesia melalui konversi utang menjadi saham dan masuknya tambahan modal.
“Namun Komisi VI meminta Kementerian BUMN melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi selama kepemilikan negara minimal 51 persen,” kata Martin.<!--more-->
Kelima, Komisi VI memahami akan ada investor strategis yang masuk. Namun, Komisi meminta Garuda dan Kementerian BUMN melaporkan lebih dulu rencana masuknya investor tersebut untuk memastikan kepemilikan modal negara tetap 51 persen.
Keenam, Panja meminta Garuda tetap memperhatikan hak-hak karyawan dan meminimalkan PHK sepihak, baik pada saat restrukturisasi maupun pasca-restrukturisasi perusahaan.
Selanjutnya, ketujuh, Panja meminta Kementerian BUMN melakukan sinergi dalam rangka mendukung restrukturisasi. Kemudian kedelapan, Panja meminta Garuda dan Kementerian BUMN berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menuntaskan permasalahan perseroan di masa lalu.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Kementeriannya akan melaksanakan rekomendasi dari Komisi VI DPR. Dia meyakini opsi penyelamatan Garuda akan mendukung langkah perusahaan pelat merah mempertahankan bisnisnya.
“Seperti yang sudah dilaporkan, momen ini menjadi penting karena tren pertumbuhan dari domestik atau internasional mulai terlihat. Kami akan fokus menangani isu PKPU, avtur, dan kekurangan industri penerbangan di industri domestik,” ucap Erick.
“Panja menyetujui PMN sebesar Rp 7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi APBN yang akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang),” ujar Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI, Martin Manurung, di Kompleks Parlemen, Senayan, DPR, Jumat, 22 April 2022.
Selain menyetujui PMN, Panja memberikan delapan rekomendasi lainnya. Pertama, Panja mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun oleh Kementerian BUMN. Panja meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia melaporkan secara berkala proses penyelamatan maskapai pelat merah sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Kedua, Panja Komisi VI meminta Kementerian BUMN dan Garuda konsisten melakukan implementasi terhadap rencana bisnis yang telah disepakati. Misalnya, pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo.
Ketiga, Panja mendesak Garuda Indonesia melaksanakan good corporate governance untuk menjamin kelangsungan bisnis maskapai. Selanjutnya keempat, Komisi VI menyetujui adanya kemungkinan peluang privatisasi Garuda Indonesia melalui konversi utang menjadi saham dan masuknya tambahan modal.
“Namun Komisi VI meminta Kementerian BUMN melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi selama kepemilikan negara minimal 51 persen,” kata Martin.<!--more-->
Kelima, Komisi VI memahami akan ada investor strategis yang masuk. Namun, Komisi meminta Garuda dan Kementerian BUMN melaporkan lebih dulu rencana masuknya investor tersebut untuk memastikan kepemilikan modal negara tetap 51 persen.
Keenam, Panja meminta Garuda tetap memperhatikan hak-hak karyawan dan meminimalkan PHK sepihak, baik pada saat restrukturisasi maupun pasca-restrukturisasi perusahaan.
Selanjutnya, ketujuh, Panja meminta Kementerian BUMN melakukan sinergi dalam rangka mendukung restrukturisasi. Kemudian kedelapan, Panja meminta Garuda dan Kementerian BUMN berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menuntaskan permasalahan perseroan di masa lalu.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Kementeriannya akan melaksanakan rekomendasi dari Komisi VI DPR. Dia meyakini opsi penyelamatan Garuda akan mendukung langkah perusahaan pelat merah mempertahankan bisnisnya.
“Seperti yang sudah dilaporkan, momen ini menjadi penting karena tren pertumbuhan dari domestik atau internasional mulai terlihat. Kami akan fokus menangani isu PKPU, avtur, dan kekurangan industri penerbangan di industri domestik,” ucap Erick.
Sumber : Tempo
Diubah oleh gorgeousrainbow 24-04-2022 07:09


muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
1K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan