Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

faisaelzAvatar border
TS
faisaelz
Aturan Mudik Diperbarui, Anak Tak Perlu Antigen untuk Mudik

Presiden RI Joko Widodo memberi kelonggaran pada anak-anak usia di bawah 18 tahun selama periode mudik Lebaran 2022, Anak tak perlu antigen untuk mudik. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi dalam konferensi pers virtualnya dari Istana Negara, Senin (18/4) lalu. 

Pemerintah membebaskan anak usia di bawah 18 tahun untuk ikut mudik tanpa harus melakukan tes Covid-19, baik secara PCR maupun antigen asalkan telah menerima vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali. Sebab hingga kini vaksinasi booster hanya diperuntukkan bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas.



Spoiler for buka:





Syarat Dua Dosis Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia di Bawah 18 Tahun
Sebelumnya, pemerintah telah mengatur perjalanan domestik pada semua moda transportasi di masa Ramadhan dan Idul Fitri. Pada peraturan tersebut, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tidak wajib melakukan pemeriksaan Covid-19 jika sudah booster. 

Sementara bagi individu yang belum vaksin booster, tetap wajib menunjukan bukti hasil tes negatif Covid-19. Orang yang telah mendapatkan dua kali suntikan tetap harus menunjukkan hasil tes antigen negatif yang diambil 1 x 24 jam atau PCR yang diambil 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan, bagi yang baru divaksinasi satu kali harus menunjukkan hasil tes PCR negatif 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Individu yang tidak dapat divaksinasi karena kondisi kesehatan tertentu atau penyakit penyerta, Pemerintah mewajibkan untuk menunjukkan bukti hasil tes PCR negatif yang diambil 3 x 24 jam sebelum keberangkatan serta surat keterangan resmi dari rumah sakit. Syarat ini untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat walau belum divaksinasi booster.
Namun sekarang, peraturan tersebut telah direvisi sehingga anak-anak berusia di bawah 18 tahun yang ingin mudik cukup melengkapi vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis. Jadi Anak tak perlu antigen atau PCR. Hal ini menjadi hadiah dari Presiden Jokowi kepada anak-anak yang hendak melakukan perjalanan mudik bersama keluarga.

Tips Aman Mudik Bagi Anak Usia di Bawah 6 Tahun Meski Belum Vaksin COVID

Program vaksinasi Covid-19 di Tanah Air baru tersedia untuk kelompok usia 6 tahun ke atas. Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) juga belum memberikan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 pada anak usia 6 tahun ke bawah.

Oleh sebab itu, Anggota Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, SpA(K) mengimbau setiap orang untuk memastikan seluruh anggota keluarganya dalam kondisi aman sebelum berangkat mudik.

Tak hanya itu, seluruh penumpang baik di kendaraan pribadi maupun yang menggunakan transportasi umum, sebaiknya lakukan tes Covid-19 PCR untuk benar-benar memastikan risiko penularan masing-masing. Misalnya seperti berikut ini:
Bagi pelaku perjalanan menggunakan kendaraan pribadi mungkin lebih aman, tapi sebaiknya semua penumpang dalam kendaraan tetap melakukan tes PCR, agar yakin bahwa tidak ada yang sakit.
Bagi pelaku perjalanan menggunakan kendaraan umum, seperti bus atau kereta api, Prof. Soedjatmiko menekankan agar masyarakat tidak lalai dalam penggunaan masker dan menjauhi kerumunan. Hal ini karena masker adalah benteng pertama untuk melindungi seseorang dari Covid-19.

sumber: anak tak perlu antigen untuk mudik

0
641
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan