- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Hadiah Presiden, Anak Dibawah 18 Tahun Tidak Perlu Test Antigen untuk Mudik Lebaran


TS
masnukho
Hadiah Presiden, Anak Dibawah 18 Tahun Tidak Perlu Test Antigen untuk Mudik Lebaran

Menteri Kesehatan sampaikan hadiah Presiden untuk anak di bawah umur 18 tahun, tidak perlu test antigen karena hal ini
Waktu untuk mudik lebaran tahun 2022 tinggal menghitung hari. Banyak para perantau yang sudah mulai mempersiapkan diri dan persyaratan untuk dapat mudik ke kampung halaman.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwasannya sejak masa pandemi Covid-19 mudik dibatasi dan ada beberapa persyaratan ketat yang harus dipersiapkan sebelum mudik dilakukan.
Di tahun ini pemerintah telah melonggarkan persyaratan untuk dapat mudik lebaran Idul Fitri 2022.
Kebijakan-kebijakan diambil agar perantau yang tiga tahun belakangan ini tidak dapat pulang kampung bisa pulang kampung bertemu dengan keluarga mereka.
Selain harus memperhatikan protokol kesehatan saat mudik, masyarakat juga dihimbau untuk dapat vaksin Covid-19 lengkap dua kali plus satu kali vaksin booster.
Bagi masyarakat yang telah vaksin lengkap plus booster maka tidak perlu menunjukkan hasil test PCR atau test antigen saat mudik.
Adapun untuk yang baru satu kali vaksin Covid-19 maka saat mudik harus menunjukkan hasil negatif test RT-PCR (sampel 3x24 jam sebelum keberangkatan), sedangkan yang sudah dua kali vaksin maka harus menunjukkan hasil negatif test antigen (sampel 1x24 jam sebelum keberangkatan) atau test RT-PCR (sampel 3x24 jam).
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwasannya sejak masa pandemi Covid-19 mudik dibatasi dan ada beberapa persyaratan ketat yang harus dipersiapkan sebelum mudik dilakukan.
Di tahun ini pemerintah telah melonggarkan persyaratan untuk dapat mudik lebaran Idul Fitri 2022.
Kebijakan-kebijakan diambil agar perantau yang tiga tahun belakangan ini tidak dapat pulang kampung bisa pulang kampung bertemu dengan keluarga mereka.
Selain harus memperhatikan protokol kesehatan saat mudik, masyarakat juga dihimbau untuk dapat vaksin Covid-19 lengkap dua kali plus satu kali vaksin booster.
Bagi masyarakat yang telah vaksin lengkap plus booster maka tidak perlu menunjukkan hasil test PCR atau test antigen saat mudik.
Adapun untuk yang baru satu kali vaksin Covid-19 maka saat mudik harus menunjukkan hasil negatif test RT-PCR (sampel 3x24 jam sebelum keberangkatan), sedangkan yang sudah dua kali vaksin maka harus menunjukkan hasil negatif test antigen (sampel 1x24 jam sebelum keberangkatan) atau test RT-PCR (sampel 3x24 jam).

Masih terkait persyaratan mudik, kabar bahagia disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada rapat terbatas PPKM di Kantor Presiden pada hari Senin 18 April 2022 kemarin.
Kabar bahagia bagi para remaja usia 18 tahun kebawah. Presiden memberikan hadiah spesial bagi mereka yang berusia 18 tahun kebawah untuk tidak perlu melakukan test antigen sebagai persyaratan mudik lebaran Idul Fitri.
Keputusan dan kebijakan ini diberikan karena anak di bawah umur 18 tahun belum diperbolehkan untuk vaksin booster, sehingga untuk persyaratan mudik mereka hanya perlu vaksin dua kali dan tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif test antigen.
Masyarakat yang semula ketar-ketir karena harus membayar test antigen atau rapid test untuk anak mereka yang usia di bawah 18 tahun sebagai persyaratan mudik pun sudah dapat sedikit lega, karena Pemerintah memperhatikan keluhan masyarakat dengan memberikan kebijakan yang meringankan.
Kabar bahagia bagi para remaja usia 18 tahun kebawah. Presiden memberikan hadiah spesial bagi mereka yang berusia 18 tahun kebawah untuk tidak perlu melakukan test antigen sebagai persyaratan mudik lebaran Idul Fitri.
Keputusan dan kebijakan ini diberikan karena anak di bawah umur 18 tahun belum diperbolehkan untuk vaksin booster, sehingga untuk persyaratan mudik mereka hanya perlu vaksin dua kali dan tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif test antigen.
Masyarakat yang semula ketar-ketir karena harus membayar test antigen atau rapid test untuk anak mereka yang usia di bawah 18 tahun sebagai persyaratan mudik pun sudah dapat sedikit lega, karena Pemerintah memperhatikan keluhan masyarakat dengan memberikan kebijakan yang meringankan.

Melihat persyaratan-persyaratan mudik yang tidak memberatkan dan adanya kebijakan-kebijakan tambahan tentu sebagai masyarakat juga tidak boleh lalai ya GanSis.
Pemerintah telah melonggarkan aturan-aturan mudik lebaran Idul Fitri 2022 agar masyarakat dapat bertemu dengan keluarga melepas rindu setelah sekian lama tidak dapat mudik lebaran.
Tentu tidak boleh dilupakan bahwasannya Covid-19 di Indonesia masih berstatus pandemi, jadi Agan Sista harus tetap waspada dan selalu patuhi protokol kesehatan saat berada di kampung halaman.
Mudah-mudahan mudik tahun ini berjalan lancar, aman, terkendali, dam Agan Sista dapat menikmati hari kemenangan bersama keluarga.
Pemerintah telah melonggarkan aturan-aturan mudik lebaran Idul Fitri 2022 agar masyarakat dapat bertemu dengan keluarga melepas rindu setelah sekian lama tidak dapat mudik lebaran.
Tentu tidak boleh dilupakan bahwasannya Covid-19 di Indonesia masih berstatus pandemi, jadi Agan Sista harus tetap waspada dan selalu patuhi protokol kesehatan saat berada di kampung halaman.
Mudah-mudahan mudik tahun ini berjalan lancar, aman, terkendali, dam Agan Sista dapat menikmati hari kemenangan bersama keluarga.

0
942
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan