- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemilihan Umum Legislatif 2009 dan 2014 Digelar


TS
newsmerahputih
Pemilihan Umum Legislatif 2009 dan 2014 Digelar

Merahputih.com - Dua kali pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (pemilu legislatif) digelar di tanggal yang sama, yakni 9 April.
Pada rencana awal, Pemilu Legislatif 2009 akan digelar 5 April. Namun, penyelenggaraannya kemudian diundur ke 9 April. Pemungutan suara digelar secara serentak di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Pada pemilu legislatif kali ini, jumlah perwakilan di DPR yang dipilih bertambah menjadi 560. Hal itu dilakukan karena adanya provinsi bentukan baru, yakni Sulawesi Barat yang dibentuk pada 5 Oktober 2004. Selain itu, penambahan jumlah penduduk juga melatari pengimbuhan jumlah wakil di DPR.
Pemilu Legislatif 2004 ini merupakan kali pertama dilakukan dengan penetapan calon terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak, bukan berdasarkan nomor urut. Itu berarti pemilih memilih calon anggota DPR, bukan partai politik.
Sebanyak 38 partai ikut serta dalam Pemilu Legislatif 2009. Pada tahap awal, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan 34 partai politik yang lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2009. Sebanyak 18 partai di antaranya merupakan partai politik yang baru pertama kali mengikuti pemilu ataupun baru mengganti nama. Sementara itu, 16 partai lainnya merupakan peserta Pemilu 2004 yang mendapat kursi di DPR periode 2004-2009. Mereka langsung berhak menjadi peserta Pemilu 2009.
Dalam perkembangannya, Mahkamah Konstitusi memutuskan seluruh partai politik peserta Pemilu 2004 berhak menjadi peserta Pemilu 2009. Dengan begitu, empat partai politik ditambahkan sebagai peserta Pemilu 2009. Partai Demokrat meraihsuara terbanyak dengan mendapat 148 kursi, diikuti dengan Golkar (106 kursi), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memenangi 94 kursi.

Pemilu Legislatif 2004 juga menghasilkan kepemimpinan baru di lembaga perwakilan rakyat. Taufiq Kiemas dari PDI-P memimpin MPR, Marzuki Alie (Demokrat) menjabat Ketua DPR, dan Irman Gusman mengetuai DPD.
Lima tahun kemudian, di tanggal yang sama, pemilu legislatif kembali digelar. Pemilihan kali ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Namun, untuk warga negara Indonesia di luar negeri, hari pemilihan ditetapkan panitia pemilihan di setiap negara domisili pemilih sebelum 9 April 2014. Pemilihan di luar negeri hanya terbatas untuk anggota DPR di daerah pemilihan DKI Jakarta II. Tidak ada pemilihan anggota perwakilan daerah.
Pemilu Legislatif 2014 menetapkan ambang batas baru untuk pemilihan anggota DPR. Bedasar UU Nomor 8 Tahun 2012, ambang batas ditetapkan 3,5 persen, naik dari 2,5 persen pada Pemilu Legislatif 2009.
Peserta Pemilu Legislatif 2014 tidak sebanyak pemilu sebelumnya. Dari 46 partai uang mendaftarkan diri, KPU hanya mengumumkan 12 partai politik yang berhak mengikuti pemilu. Ada dua parpol baru yang lolos persyaratan menjadi peserta pemilu di 2014, yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Nasional Aceh (PNA). NasDem dimotori Surya Paloh dan PNA oleh Irwandi Yusuf (eks Gubernur Aceh). Partai Nasional Aceh hanya disertakan dalam pemilihan umum untuk Provinsi Aceh.
Partai PDI-P memenangi Pemilu Legislatif 2014 dengan meraih 109 kursi, Partai Golkar ada di posisi kedua dengan 91 kursi, dan Partai Gerindra di urutan ketiga dengan 73 kursi.
Dengan perolehan kursi tersebut, formasi kepemimpinan baru di dewan perwakilan periode 2014-2019 terdiri dari Zulkifli Hasan (PAN) mengetuai MPR, Setya Novanto (Partai Golkar) menjabat Ketua DPR, dan DPD diketuai Irman Gusman.
Sumber





kabarotocom dan 4 lainnya memberi reputasi
-1
517
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan