Kaskus

News

Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
Partai Gelora Gugat Pemilu Serentak ke MK Gegara Tak Bisa Usung Capres 2024
Partai Gelora Gugat Pemilu Serentak ke MK Gegara Tak Bisa Usung Capres 2024
Senin, 11 Apr 2022 14:13 WIB

Partai Gelora Gugat Pemilu Serentak ke MK Gegara Tak Bisa Usung Capres 2024


Fahri Hamzah (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Partai Gelora menggugat pemilu serentak ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai inkonstitusional dan berharap Pemilu 2024 digelar dua babak, yaitu pemilihan legislatif (pileg), kemudian dilanjutkan pemilihan presiden (pilpres). Partai Gelora membeberkan sejumlah alasan.
"Maksud Pemohon adalah tidak lain dan tidak bukan karena kita ingin menyelamatkan praktik ketatanegaraan dan khususnya penyelenggaraan pemilu yang konstitusional, yang menjaga demokrasi kita, dan juga tentunya menjaga nyawa manusia Indonesia yang pada pemilu yang lalu memang sudah nampak begitu banyak korban," kata Fahri Hamzah dalam sidang pendahuluan II di MK sebagaimana disiarkan Chanel YouTube MK, Senin (11/4/2022).

Fahri menyatakan akan membeberkan alasan Partai Gelora di atas dalam sidang pembuktian di MK.


"Kita juga tentu nanti di dalam persidangan akan berdebat untuk meyakinkan majelis bahwa ada praktik-praktik dari masa lalu yang perlu mungkin kita koreksi demi keselamatan demokrasi kita dan juga keselamatan manusia Indonesia. Itu saja mungkin, Yang Mulia," kata Fahri Hamzah.

Pasal yang diuji Partai Gelora adalah Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Dan Pasal 347 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi:

Pemungutan suara Pemilihan Umum diselenggarakan secara serentak.

Menurutnya, pasal di atas bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi:

Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

"Pemohon ingin menyampaikan bahwa Pemohon sudah bertemu langsung dengan salah satu anggota PAH I, yaitu Pak Tjetje Hidayat yang beliau menyampaikan secara tegas bahwa apa yang selama ini berkembang tentang pemilu serentak itu, sebetulnya tidak pernah menjadi kesepakatan," kata kuasa pemohon, Said Salahuddin.


Said menyampaikan salah satu alasan judicial review itu adalah, jika pemungutan suara harus dilaksanakan pada hari yang sama, khususnya untuk Pemilihan DPR dan pemilihan presiden dan wakil presiden, dampak yang ditimbulkan adalah ketentuan mengenai syarat pengusulan capres/cawapres di Pemilu 2024 itu akan didasari pada perolehan suara atau kursi DPR dari partai politik peserta pemilu sebelumnya atau partai politik peserta pemilu terakhir, yaitu Pemilu 2019.

"Dengan kondisi yang demikian, Pemohon hendak wujudkan melalui pengusulan capres-cawapres di Pemilu 2024 menjadi terlanggar atau tidak terpenuhi. Sehingga dari sinilah timbul kerugian konstitusional bagi Pemohon yang merasa ditutup peluangnya, kesempatannya untuk nantinya mengusulkan capres‐cawapres di Pemilu 2024 akibat frasa secara serentak dalam Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) dimaknai sebagai pemungutan suara untuk pemilihan DPR dan Presiden dilaksanakan pada hari yang sama," ucap Said.

Namun apabila pemilu DPR dan Presiden digelar terpisah, capres diusung oleh pemenang pemilu di tahun itu. Bukan parpol pemilu lima tahun sebelumnya.

"Dengan kondisi demikian, maka sebagai partai politik yang mempunyai peluang yang sama dengan partai-partai politik lain untuk menjadi peserta pemilu dan berpeluang juga bersama partai-partai politik lain meraih suara serta kursi di Pemilu 2024, Pemohon akan mempunyai kesempatan untuk ikut mengusulkan capres-cawapres di 2024," beber Said.

https://news.detik.com/berita/d-6027133/partai-gelora-gugat-pemilu-serentak-ke-mk-gegara-tak-bisa-usung-capres-2024
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
885
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan