3dmxAvatar border
TS
3dmx
Di MABES POLRI BENTAK PELAPOR, MENGEROYOK & TOLAK LP RATUSAN KORBAN PONZI ‼️




Video berisi keangkuhan oknum SPKT mabes POLRI yang bentak-bentak dan jauh dari slogan PRESISI Berkeadilan. Membuat aturan sendiri yang melanggar KUHAP dan PERKAP, Mabes menolak LP ratusan korban robot trading.

sesuai KUHAP laporan polisi wajib diterima oleh Anggota POLRI (bukan penyidik), pasal 1 angka 24 KUHAP "Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana."

Jadi selama ada dugaan pidana dan ada bukti awal, maka POLRI WAJIB menerima Laporan masyarakat. Nantinya apabila laporan polisi sejenis/serupa baru dalam pemberkasan di penyidik bisa di satukan dalam 1 pemberkasan. Namun, masyarakat berhak menerima Tanda Bukti Lapor, sebagai bukti bahwa sebagai warga negara yang baik, telah mengadukan kepada pihak Berwenang.

Keangkuhan oknum SPKT mabes yang membentak pelapor dan menolak memberikan pelayanan LP bertentangan dengan Pasal 2 UU No 2 Tahun 2002, yaitu tugas polri melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Bukan pelayanan yang diberikan selain penolakan, kata-kata kasar dan alasan Mabes POLRI tidak ada penyidik, sangat aneh, lalu puluhan triliun anggaran POLRI kemana?

No Viral, No Justice. Percuma Lapor Polisi.
sekarang harus muncul tagar baru
#POLISINOLAKPELAYANAN.

SUNGGUH LUCU NEGARA INDONESIA.


Di MABES POLRI BENTAK PELAPOR, MENGEROYOK & TOLAK LP RATUSAN KORBAN PONZI ‼️
Diubah oleh 3dmx 05-04-2022 20:11
0
920
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan