- Beranda
- Komunitas
- News
- Militer
Kendala 'Cuan', Buat Pengembangan Pertahanan Negara, Bukan Suatu Kendala Besar


TS
adininggarVir
Kendala 'Cuan', Buat Pengembangan Pertahanan Negara, Bukan Suatu Kendala Besar

Negara kita ini memiliki luas luar biasa di kawasan Asia Tenggara dan membutuhkan peralatan alat alustsista untuk menunjang wilayahnya.
Apa lagi negara kita memiliki target Minimum Essential Force" (MEF) sebagai langkah memperkuat pertahanan Indonesia.
So, katanya ada kendala soal dana. Emm, gak juga ya. Menurut penulis, Kemhan terus berupaya Berinovasi mengembangkan peralatan alutsista yang memadai.
Dengan pendanaan yang terbatas, jadi tidak menjadi sebuah penghalang untuk memperkuat pertahanan negara kita.
Mengutip dari laman Lemhanas. Undang Undang Rl Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Di mana UU ini, dinyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia telah memiliki industri strategis pertahanan dan keamanan yang dapat menjawab tuntutan dan tantangan tersebut.
Jadi sudah jelas ya, pertahanan kita sudah diatur dan tertata. Ya memang butuh 'cuan' Bung itu semua. Tapi bukan alasan untuk berkembang dan menuju sesuatu. Kita manfaatkan sebaik mungkin dan cara yang baik untuk mencapai apa yang ditargetkan.
Namun, patut diakui bahwa kemampuan Industri Pertahanan masih terbatas sehingga diperlukan upaya untuk melakukan pengembangan dan pemanfaatan Industri Pertahanan.
Pada pasal 2 disebutkan bahwa Penyelenggaraan Industri Pertahanan dilaksanakan berdasarkan asas:
a. prioritas;
b. keterpaduan;
c. berkesinambungan;
d. efektif dan efisien berkeadilan; Sementara terkait dengan kemandirian pertahanan dan keamanan, maka diperlukan tekad dan keterpaduan upaya dari semua pihak.
Serta didukung oleh kebijakan Pemerintah dalam pemberdayaan segenap potensi sumber daya nasional, termasuk perangkat regulasi.
Salah satu perwujudan kemandirian pertahanan adalah kemandirian di bidang pemenuhan kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan, yang tidak terlepas dari peran Industri Pertahanan sebagai pelaku dalam pemanfaatan, penguasaan dan pengembangan teknologi pertahanan dan keamanan yang terpilih.
Dikutip dari Budget Issue Brief Politik dan Keamanan DPR RI, Tahap III MEF berlangsung dari tahun 2020 hingga 2024.
Fokus pembangunan MEF pada tahap III adalah mendukung postur ideal, pertumbuhan industri jangka menengah, dan peningkatan kerja sama internasional.
Dalam kondisi apapun negara kita sudah mempersiapkan rancangan memperkuat pertahanan negara.
Bahkan dalam keadaan perang dan terburuk. Negara kita ini menurut penulis sudah memiliki pengalaman dan dalam hal ini Kemhan sudah tahu startegi kedepan dan yang dilakukan.
Kalau menjaga perdamaian, tentunya TNI kita sudah malang melintang di luar negeri ya. Bahkan dipandang di dunia.
Salam TNI dan Kemhan, Bravo....
Sumber: Antaranews.com
Diubah oleh adininggarVir 31-03-2022 05:52


steven.thereds memberi reputasi
1
1K
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan