Rabu, 30 Maret 2022 13:58 WIB
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
Ketiga pelaku penipuan dengan modus bisa membuat perempuan hamil dalam waktu singkat saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Selasa (29/3/2022).
TRIBUNNEWS.COM - Polisi membongkar praktik penipuan berkedok terapi pengobatan alternatif cepat hamil di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tak tanggung-tanggung, korbannya mencapai 300 orang.
Penipuan itu dilakukan oleh tiga perempuan masing-masing bernama Sarwati alias Teteh (50), Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly.
Mereka memiliki peran masing-masing untuk meyakinkan para korbannya.
Ketiganya telah membuka praktik pengobatan abal-abal itu selama
lebih kurang tiga tahun.
Adapun lokasi yang menjadi tempat membuka praktik di Perumahan Permata Residence,Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Mengutip Tribun Sumsel, Teteh
menerapi korbannya dengan cara diurut.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo.
"Setelah diurut, pelaku Mariah menyarankan agar korban mengonsumsi tiga butir garam dan bunga melati sebanyak tujuh buah."
"Korban juga diminta menyediakan dua botol air mineral sebagai syarat pengobatan," kata Sigit, Selasa (29/3/2022).
Test Pack Dicelupkan ke Urine Lain
Setelah beberapa kali melakukan terapi urut, korban dinyatakan hamil.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku Teteh dan Mariah melakukan tes kehamilan dengan cara mengambil urine korban.
Tes kehamilan itu tidak dilakukan langsung di hadapan korban, melainkan di kamar terpisah.
Ternyata alat tes kehamilan itu dicelupkan pelaku ke urine milik orang lain yang memang sudah hamil, sehingga hasilnya menunjukkan dua garis biru.
Polsek Talang Kelapa membongkar praktek cepat hamil di Banyuasin, ratusan ibu-ibu menjadi korban, Selasa (29/3/2022) (Sriwijaya Post)
"Setelah dinyatakan positif hamil, para
korban ini diminta untuk kontrol, tetapi tidak boleh ke tempat lain, harus di tempat praktik mereka."
"Dari sini, Teteh dan Mariah ini sudah bekerjasama dengan Dwi yang bertugas menjadi bidan."
"Namun, Dwi ini basic-nya bukan bidan melainkan perawat."
"Dwi ini nantinya yang memperkuat bila korban sudah hamil dengan cara melakukan pemeriksaan medis," ungkap Sigit.
Pengakuan Pelaku
Masih dari Tribun Sumsel, Teteh mengaku tak memiliki keahlian baik dalam bidang pengobatan alternatif maupun medis.
Hal ini diungkapkan Teteh saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Selasa.
Teteh mengaku,
praktik yang sudah tiga tahun berjalan itu berawal dari hanya membuka praktik urut capek.
Karena hasilnya yang tak besar, membuatnya berpikir untuk bisa mendapatkan uang yang banyak.
"Saya pernah urut perempuan, katanya setelah urut hamil. Dari situ, saya mulai bilang ke pasien kalau saya bisa pengobatan alternatif."
"Mulai banyak yang datang, jadi saya berpikir bisa meyakinkan pasien," kata Teteh.
Dari situ, Teteh mengajak Mariah untuk bergabung menjadi asistennya guna meyakinkan korban yang datang.
Berbagai bahan untuk pengobatan diserahkan kepada Mariah.
Mariah juga diminta untuk mematok harga apabila Teteh lupa meminta mahar kepada korban apabila sudah dinyatakan hamil.
"Saya meyakinkan korban, makan garam, bunga dan bawa air putih."
"Saat korban datang, yakin kalau memang korban bisa hamil dari pengobatan yang kami lakukan," ujar Mariah.
Selain Mariah, Teteh juga mengajak Dwi untuk membantunya.
Dwi merupakan seorang perawat yang ditugaskan Teteh untuk menjadi seorang bidan.
Dwi ditugaskan untuk memeriksa korban setelah dinyatakan hamil dari Teteh.
Hal ini, agar korban lebih yakin dengan memeriksa secara medis menggunakan alat detak jantung dan pemeriksaan medis lainnya.
"Saya cuma diminta periksa, kalau sudah dibilang hamil. Biar yakin lagi saya yang memeriksanya."
"Jadi, korban memang benar-benar percaya kalau hamil," ucap Dwi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/M Ardiansyah)
https://m.tribunnews.com/amp/regiona...ne-lain?page=4