- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kenapa Banyak Orang Curiga Ambulans Kosong, Ujung-ujungnya Halangi Jalan?


TS
harakiri02
Kenapa Banyak Orang Curiga Ambulans Kosong, Ujung-ujungnya Halangi Jalan?
Quote:
Jakarta - Aksi pemotor hingga pemobil menghalangi laju ambulans bukan kali pertama terjadi. Mengapa banyak orang curiga jika ambulans kosong atau tidak membawa pasien?
Di Jakarta, misalnya, salah satu kasus ambulans dihalangi pernah terjadi di Jakarta Timur pada medio 2021 lalu. Padahal ambulans tengah membawa bayi kritis.
Pasien itu sampai di Rumah Sakit Budhi Asih pada Kamis (12/8), sekitar pukul 10.30 WIB. Korban sempat dirawat, nyawa bayi itu tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (13/8).
Pada tahun yang sama, hal serupa pernah terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan. Viral di media sosial memperlihatkan ambulans yang sedang melintas dihalang-halangi oleh mobil sedan.
Bagus (20) kernet ambulans tersebut menceritakan, pada Kamis (29/7/2021) malam itu dia bersama sopir ambulans bernama Elzan hendak menjemput pasien di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Yang paling hangat dalam ingatan tentu saja pengemudi mercy Terbaru, pengemudi Mercy viral usai insiden 'menghalang-halangi' ambulans di Tol Tangerang-Merak. Pengemudi Dwiyanto sempat mengikuti ambulans karena penasaran apakah benar membawa pasien atau tidak. Lalu peristiwa lain, viral di Balikpapan. Pengemudi mobil mengira ambulans dalam keadaan kosong, atau tidak membawa pasien.
Dari beberapa contoh kasus tersebut, kenapa masih ada orang yang tak memprioritaskan laju ambulans?
"Belakangan viral pengguna jalan menghalang-halangi ambulans yang sedang melaksanakan tugas membawa orang sakit. Pertama kejadian di Tangerang Kota tanggal 12 Maret 2022 dan Yang ke-2 di Balikpapan tanggal 25 Maret 2022. Motifnya hampir mirip karena mereka curiga bahwa ambulans tidak sedang melaksanakan tugas walaupun faktanya kejadian di kedua tempat ambulans tersebut memang sedang membawa orang sakit," buka Pemerhati Hukum dan Transportasi, Budiyanto dalam keterangannya dikutip detikcom, Selasa (29/3/2022).
"Perlu pemahaman, berpikir secara positif, dan menanamkan kesadaran disiplin untuk mentaati aturan yang berlaku baik oleh pengguna jalan secara umum maupun pengguna jalan yang memperoleh hak utama," sambung dia.
Mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya ini mengatakan, kurangnya disiplin, kesadaran hukum tentang pentingnya prioritas hingga menghalangi laju ambulans memang ironis. Padahal sirine dinyalakan menandakan situasi dalam kondisi genting.
"Pengguna jalan yang melihat ambulans menggunakan lampu isyarat warna merah kemudian membunyikan sirene yang menyerupai bunyi plang kereta api dengan durasi yang cepat menandakan ambulans dalam keadaan darurat sedang membawa orang sakit. Pemahaman, berpikir positif dan disiplin yang tinggi harus ditanamkan ketika melihat,berbarengan atau berpapasan untuk bisa dengan kesadaran tinggi memberikan kesempatan ambulans untuk kelancaran mendahului atau melewati kendaraannya," jelas dia.
Menurut Budiyanto, maraknya pengemudi menghalang-halangi laju ambulans dikarenakan belum memahami tentang hak dan kewajiban di jalan.
"Pengguna jalan menghalangi kendaraan Ambulans yang sedang bertugas karena mereka merasa curiga," tambahnya.
"Diperlukan pemahaman,kesadaran dan disiplin yg tinggi sehingga masing- masing tahu dan paham akan hak dan kewajiban. Kalau masing - masing paham akan hak dan kewajiban kejadian kesalah pahaman akan dapat dihindari," jelas dia.
Dia mengatakan kendaraan pribadi yang menghalangi laju ambulans bisa dikenai hukuman pidana. Pengendara itu disebut melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 287 ayat 4.
"Pidana kurungan paling lama 1 ( satu ) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 ( dua ratus lima pulu ribu rupiah )," ungkapnya.
Terakhir dia juga menyoroti sopir ambulans yang tidak dalam berdinas seperti menjemput atau membawa pasien. Tidak diperkenankan untuk menyalakan sirine.
"Menurut hemat saya ini (sanksi) berlaku juga bagi Ambulans yang tidak membawa orang sakit atau orang yang meninggal dunia kemudian saat di jalan menyalakan rotator dan membunyikan sirine," kata Budiyanto.
"Dituntut disiplin dan kesadaran yg tinggi juga bagi pengemudi Ambulans untuk tidak minta prioritas pada saat tidak berdinas atau (contoh) tidak sedang membawa orang sakit. Perlu kesadaran kita bersama agar tidak saling curiga apakah ambulans sedang bertugas atau tidak," jelas dia.
Kenapa Banyak Orang Curiga Ambulans Kosong, Ujung-ujungnya Halangi Jalan?
Di Jakarta, misalnya, salah satu kasus ambulans dihalangi pernah terjadi di Jakarta Timur pada medio 2021 lalu. Padahal ambulans tengah membawa bayi kritis.
Pasien itu sampai di Rumah Sakit Budhi Asih pada Kamis (12/8), sekitar pukul 10.30 WIB. Korban sempat dirawat, nyawa bayi itu tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (13/8).
Pada tahun yang sama, hal serupa pernah terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan. Viral di media sosial memperlihatkan ambulans yang sedang melintas dihalang-halangi oleh mobil sedan.
Bagus (20) kernet ambulans tersebut menceritakan, pada Kamis (29/7/2021) malam itu dia bersama sopir ambulans bernama Elzan hendak menjemput pasien di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Yang paling hangat dalam ingatan tentu saja pengemudi mercy Terbaru, pengemudi Mercy viral usai insiden 'menghalang-halangi' ambulans di Tol Tangerang-Merak. Pengemudi Dwiyanto sempat mengikuti ambulans karena penasaran apakah benar membawa pasien atau tidak. Lalu peristiwa lain, viral di Balikpapan. Pengemudi mobil mengira ambulans dalam keadaan kosong, atau tidak membawa pasien.
Dari beberapa contoh kasus tersebut, kenapa masih ada orang yang tak memprioritaskan laju ambulans?
"Belakangan viral pengguna jalan menghalang-halangi ambulans yang sedang melaksanakan tugas membawa orang sakit. Pertama kejadian di Tangerang Kota tanggal 12 Maret 2022 dan Yang ke-2 di Balikpapan tanggal 25 Maret 2022. Motifnya hampir mirip karena mereka curiga bahwa ambulans tidak sedang melaksanakan tugas walaupun faktanya kejadian di kedua tempat ambulans tersebut memang sedang membawa orang sakit," buka Pemerhati Hukum dan Transportasi, Budiyanto dalam keterangannya dikutip detikcom, Selasa (29/3/2022).
"Perlu pemahaman, berpikir secara positif, dan menanamkan kesadaran disiplin untuk mentaati aturan yang berlaku baik oleh pengguna jalan secara umum maupun pengguna jalan yang memperoleh hak utama," sambung dia.
Mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya ini mengatakan, kurangnya disiplin, kesadaran hukum tentang pentingnya prioritas hingga menghalangi laju ambulans memang ironis. Padahal sirine dinyalakan menandakan situasi dalam kondisi genting.
"Pengguna jalan yang melihat ambulans menggunakan lampu isyarat warna merah kemudian membunyikan sirene yang menyerupai bunyi plang kereta api dengan durasi yang cepat menandakan ambulans dalam keadaan darurat sedang membawa orang sakit. Pemahaman, berpikir positif dan disiplin yang tinggi harus ditanamkan ketika melihat,berbarengan atau berpapasan untuk bisa dengan kesadaran tinggi memberikan kesempatan ambulans untuk kelancaran mendahului atau melewati kendaraannya," jelas dia.
Menurut Budiyanto, maraknya pengemudi menghalang-halangi laju ambulans dikarenakan belum memahami tentang hak dan kewajiban di jalan.
"Pengguna jalan menghalangi kendaraan Ambulans yang sedang bertugas karena mereka merasa curiga," tambahnya.
"Diperlukan pemahaman,kesadaran dan disiplin yg tinggi sehingga masing- masing tahu dan paham akan hak dan kewajiban. Kalau masing - masing paham akan hak dan kewajiban kejadian kesalah pahaman akan dapat dihindari," jelas dia.
Dia mengatakan kendaraan pribadi yang menghalangi laju ambulans bisa dikenai hukuman pidana. Pengendara itu disebut melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 287 ayat 4.
"Pidana kurungan paling lama 1 ( satu ) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 ( dua ratus lima pulu ribu rupiah )," ungkapnya.
Terakhir dia juga menyoroti sopir ambulans yang tidak dalam berdinas seperti menjemput atau membawa pasien. Tidak diperkenankan untuk menyalakan sirine.
"Menurut hemat saya ini (sanksi) berlaku juga bagi Ambulans yang tidak membawa orang sakit atau orang yang meninggal dunia kemudian saat di jalan menyalakan rotator dan membunyikan sirine," kata Budiyanto.
"Dituntut disiplin dan kesadaran yg tinggi juga bagi pengemudi Ambulans untuk tidak minta prioritas pada saat tidak berdinas atau (contoh) tidak sedang membawa orang sakit. Perlu kesadaran kita bersama agar tidak saling curiga apakah ambulans sedang bertugas atau tidak," jelas dia.
Kenapa Banyak Orang Curiga Ambulans Kosong, Ujung-ujungnya Halangi Jalan?
Memangnya ada orang bawa mobil Ambulans kosong untuk berjalan-jalan, shopping, healing dan staycation?
Ambulans kosong yang seliweran di jalan raya dipastikan untuk menjemput korban kecelakaan ke lokasi atau untuk menjemput pasien gawat darurat ke lokasi
Ambulans kosong yang dibawa ke bengkel juga ada

UPDATE
Fakta, Hoaks dan Dugaan dalam Kasus Ambulans DKI Bawa Batu
Diubah oleh harakiri02 29-03-2022 06:45
0
963
Kutip
20
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan