Kaskus

News

eri_purkebAvatar border
TS
eri_purkeb
Terduga Penyalahguna Narkotika di Nagari Lolo Solok Ditangkap Polisi
AROSUKA – Seorang terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial AP (33), ditangkap petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok di Nagari Lolo Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Rabu (23/3/2022), sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu kotak rokok merk Sampoerna berisi dua paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem bening, satu unit handpone merk Samsung warna hitam beserta simcard-nya dan satu unit motor merk Supra warna merah beserta kunci kontaknya.Terduga Penyalahguna Narkotika di Nagari Lolo Solok Ditangkap Polisihttps://hariansinggalang.co.id/terduga-penyalahguna-narkotika-di-nagari-lolo-solok-ditangkap-polisi/

Terhadap kasus tersebut, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasatres Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi, SH menyampaikan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka AP ketika berada di tepi jalan di Jorong Pasar,Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin.

“ Kita melakukan penangkapan atas informasi masyarakat yang mengaku resah adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan itu,“ sebut Iptu Oon Kurnia.Begitu mendapat informasi dan mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas lansung melakukan penyelidikan di sekitar Nagari Lolo. Sejurus, petugas melihat ada seseorang laki-laki sedang membawa motor di tepi jalan nagari Lolo yang mirip dengan ciri-ciri yang didapatkan.

Tak lama berselang, petugas Satres Narkoba Polres Solok langsung memberhentikan motor pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang kemudian mengaku bernama AP.Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan satu kotak rokok merk Sampoerna berisikan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening. Petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika.

Disampaikan Kasat Narkoba Polres Solok, ketika diinterogasi petugas, AP mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang bernama Niko di Nagari Surian.Ketika petugas berusaha mencari tersangka Niko, ternyata tersangka telah lari dari pengejaran petugas,” sebut Iptu Oon Kurnia.

Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka AP bersama semua barang bukti disita oleh petugas dan kemudian dibawa ke Polres Solok. (216)
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
467
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan