- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PDIP Khawatir Tarif Integrasi MRT-LRT-TransJ Lebih Dinikmati Warga Luar DKI


TS
the.commandos
PDIP Khawatir Tarif Integrasi MRT-LRT-TransJ Lebih Dinikmati Warga Luar DKI

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif integrasi transportasi MRT, LRT, dan TransJakarta maksimal Rp 10 ribu. PDIP mengaku khawatir subsidi biaya transportasi lebih dinikmati oleh warga luar Jakarta.
"Ketika semua moda transportasi kita terintegrasi dampaknya kita subsidi warga non-DKI, berapa kemudian penumpang yang diperkirakan akan berasal dari luar DKI yang akan kita subsidi?" kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2022).
Gilbert mengungkapkan, pada 2021, subsidi tiket atau public service obligation yang dikucurkan DKI untuk 3 mode transportasi itu senilai Rp 3,8 triliun. Oleh karena itu, dia meminta Pemprov DKI mematangkan kajian tarif transportasi integrasi terlebih dulu.
Daripada diputuskan tanpa dasar yang jelas, menurut dia, lebih baik subsidi transportasi itu dialokasikan untuk membangun rumah susun yang manfaatnya jelas dirasakan warga Jakarta.
"Ini bukan bilangan kecil, Rp 3 triliun itu saya bisa membangun berapa rumah susun di Jakarta. daripada tiap tahun saya keluar Rp 3 triliun, sekali bangun ini ribuan orang terselamatkan," tegasnya.
"Ini jumlah uang yang luar biasa besar yang kita kucurkan tiap tahun tapi tidak jelas perhitungannya, perencanaannya. Kajian ini yang kita harapkan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif integrasi transportasi atau JakLingko maksimum sebesar Rp 10 ribu. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut tarif bakal diberlakukan untuk tiga moda transportasi umum, yaitu MRT, LRT, dan TransJakarta.
"Pada saat tarif integrasi ini diterapkan, maka bagi penumpang yang menggunakan lebih dari satu moda, apakah dia hanya MRT dan TransJakarta, kombinasi TransJakarta, LRT, atau ketiga-tiganya, maka maksimum dia bayar hanya Rp 10 ribu," kata Syafrin Liputo di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan, ketika penumpang melakukan tap in pertama di salah satu dari tiga mode transportasi itu, akan dikenai tarif sebesar Rp 2.500. Biaya ini disebut sebagai boarding charge.
Setelah itu, tarif bakal disesuaikan sesuai dengan jarak yang ditempuh penumpang. Adapun tarif yang diusulkan sebesar Rp 250 per kilometer (km) dengan batas maksimum Rp 10 ribu serta maksimum penggunaan selama 3 jam.
https://news.detik.com/berita/d-5986...warga-luar-dki
Semua warga Indonesia berhak mendapatkan fasilitas yg sama ya kali di tanyakan KTP mau naik bus aja
Pemerintah daerah tidak akan membedakan latarbelakang pekerjaan, maupun domisilinya selama mereka memakai transportasi umum.
“Terlepas yang menikmati tidak semua warga Jakarta ya, kita ini sebangsa Setanah Air jadi tidak bisa dipilah-pilah. Umpama warga Jakarta harga sekian, lalu warga luar Jakarta sekian, tidak mungkin seperti itu,” kata Ariza di Balai Kota DKI


muhamad.hanif.2 memberi reputasi
-1
728
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan