Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotugal2an541Avatar border
TS
pilotugal2an541
Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Periksa Ketua DPRD Langkat


Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Sumut masih terus mengusut kasus kerangkeng manusia yang melibatkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Penyidik disebut telah memeriksa Sribana Peranginangin yang tak lain Ketua DPRD Kabupaten Langkat
"Sudah diperiksa, beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/3).


Sribana merupakan adik dari Terbit. Dia dipercaya oleh Terbit untuk mengelola kerangkeng manusia itu sejak Tahun 2017. Namun Hadi enggan membeberkan hasil pemeriksaan itu. Saat ini, tambah Hadi, penyidik juga tengah meminta keterangan ahli.


"Hari ini terkait perkara TPPO (tindak pidana perdagangan orang) kita sedang melakukan meminta keterangan saksi ahli dari Ombudsman RI Jakarta. Kemarin kita juga sudah panggil dan periksa saksi atas nama Terang Sembiring dan Suparman PA," ujarnya.

Hadi menambahkan tiga kasus yang berkaitan dengan kerangkeng manusia itu sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan antara lain TPPO, kematian penghuni kerangkeng atas nama Abdul Siddik Isnue dan kematian Sarianto Ginting. Akan tetapi penyidik hingga kini belum menetapkan tersangka dari ketiga kasus itu.

"Tiga perkara yang kita tangani sudah naik penyidikan," terangnya.

Pegiat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara, Adinda Zahra Noviyanti mempertanyakan lambatnya penanganan perkara kerangkeng manusia yang dilakukan Polda Sumut. Sebab penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

"Sudah lebih satu setengah bulan sejak kerangkeng ditemukan, namun masih belum ada juga penetapan tersangka. Dari update monitoring kasus yang dilakukan KontraS, hingga minggu pertama Maret 2022, kepolisian baru menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan," ungkapnya.

Lambatnya penetapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia patut dipertanyakan. Sebab, tambah Dinda, penetapan tersangka menjadi satu poin penting untuk menakar komitmen kepolisian dalam melakukan penegakan hukum kasus ini.

"Apalagi pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak 70 saksi, menyita sejumlah barang bukti serta melakukan ekshumasi dan autopsi. Bahkan hasil autopsi juga sudah didapatkan," paparnya.

Selain itu, KontraS menyoroti keterlibatan oknum Polisi dan TNI dalam kasus kerangkeng manusia. Proses hukum bagi aparat Polisi dan TNI yang diduga terlibat harus dilakukan secara professional dan transparan.

"Sehingga publik bisa mengetahui siapa, bagaimana dan sejauh apa bentuk keterlibatan mereka. Ini diperlukan agar tidak malah jadi asumsi liar yang justru makin merusak citra Polisi dan TNI di hadapan publik," ujarnya.

(fnr/ain)

cnnindonesia
as i said before "LANGKAT CHAINSAW MASSACRE"
Diubah oleh pilotugal2an541 16-03-2022 15:44
knoopyAvatar border
Nikita41Avatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
1.6K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan