

TS
adisaputra593
Tak Terima Putrinya di Setubuhi, IRT Seret Pelaku ke Polisi

DERING24.COM - Tidak terima putrinya yang masih berumur (13) menjadi korban dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pada hari Selasa malam (08/03/22) melaporkan terduga pelaku warga Kota Bengkulu ke pihak berwajib.
Konten Sensitif

“Pihak korban menyerahkan terduga pelaku Warga Kota Bengkulu sehingga langsung diamankan Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH, dan Kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan, SH.,” terang Kasi Humas AKP Sugiharto.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak terjadi pada hari yang sama yakni Selasa malam (08/03) disalah satu hotel kawasan Kota Bengkulu,” tambahnya.
Untuk melengkapi berkas perkara, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti saat ini masih diamankan di Polres Bengkulu.
[Humas/Ads]
0
506
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan