- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kado Terindah Dari Mantan Terindah Untuk Calon Pengantin


TS
jatengnetwork
Kado Terindah Dari Mantan Terindah Untuk Calon Pengantin

REMBANG, jatengnetwork.com – Pemerintah Kabupaten Rembang baru saja meluncurkan program yang unik. Program Mantan Terindah (Mencatatkan Nikah Terintegrasi dan Mudah) memberikan kado terbaik bagi pasangan yang baru saja menikah.
Program Mantan Terindah ini diperuntukan bagi pasangan yang sudah sah dinyatakan sebagai pasangan secara hukum, mereka bisa mendapatkan data diri dengan status baru.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang Suparmin, pada penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Kepala Kantor Kementerian Agama dengan Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, di Aula PLHUT Kemenag Rembang, Selasa 22 Februari 2022.
Menurutnya, program tersebut sangat menguntungkan calon pengantin yang baru saja menikah. Pasalnya, mereka langsung mendapatkan layanan fasilitas data diri, yaitu kartu nikah, KTP, dan KK.
“Program ini akan mempermudah pendataan kami, utamanya untuk warga yang baru saja menikah. Karena pernah ada warga yang hendak mengajukan cerai ingin dibuatkan KTP dengan status duda. Padahal KTP-nya saat itu statusnya belum menikah,” kata Suparmin.
Dengan kerja sama ini, lanjutnya, pihaknya akan mempersiapkan dokumen-dokumen pasangan yang menikah, dan meberikan KTP, KK dengan status baru.
“Pengajuan data permohonannya nanti via online. Karena kalau manual nanti takut terselip. Pemohon nanti menyerahkan foto KK dan KTP yang lama, serta berita acara nikah. Setelah kami verifikasi, kami akan segera mencetak KTP dan KK baru, dan bisa diserahkan pada hari H pernikahan,” terang Suparmin.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang mengatakan M Fatah menyampaikan, program tersebut merupakan program inovasi Kemenag Rembang, dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, utamanya terkait data kependudukan para pengantin baru,” kata Fatah.
Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Rembang Ali Muhyidin menjelaskan, para pengantin yang baru saja menikah di KUA atau bedol, akan mendapatkan fasilitas kependudukan, yaitu kartu nikah, KTP, dan KK baru.
“Setelah catin (calon pengantin) menikah, mereka akan langsung mendapatkan buku nikah, KK, dan KTP dengan status yang baru dalam satu layanan,” kata Ali.
Selain itu, lanjutnya, calon pengantin juga mendapatkan layanan bimbingan keluarga sakinah oleh para penghulu dan penyuluh Agama Islam KUA.
0
456
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan