- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Kerangkeng, Keluarga Bupati Nonaktif Langkat Tak Penuhi Panggilan Polda Sumut


TS
pilotugal2an541
Kasus Kerangkeng, Keluarga Bupati Nonaktif Langkat Tak Penuhi Panggilan Polda Sumut
Kasus Kerangkeng, Keluarga Bupati Nonaktif Langkat Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumut

"Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan. Jadi kita masih menunggu," ujarnya.
Hadi mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 65 saksi.
Saksi tersebut terdiri atas orang yang pernah tinggal hingga orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat.
Selain memeriksa puluhan saksi, Polda Sumut juga telah melakukan pembongkaran dua kuburan pada Sabtu (12/2/2022) yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng tersebut.
Pembongkaran itu untuk keperluan otopsi jenazah guna melengkapi proses penyelidikan.
Foto
Dok. Polda Sumut
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar dua kuburan diduga korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2/2022).
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Ada dua kuburan yang kita ekshumasi dan otopsi, yaitu S dan A," ucapnya.
Polisi juga telah menemukan sejumlah alat bukti penyiksaan di kerangkeng tersebut.
Alat bukti itu diduga sebagai alat untuk menyiksa penghuni kerangkeng, salah satunya sebuah selang air.
"Kemudian, beberapa barang bukti pun berhasil kami sita dan amankan di antaranya selang yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng," ujarnya dikutip dari Tribunnews.
Polda Sumut sendiri masih terus menyelidiki kasus tersebut.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro), Tribunnews.com, Antara
sumber
kemungkinan tersangka bertambah dari pihak keluarga bupati non aktif

"Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan. Jadi kita masih menunggu," ujarnya.
Hadi mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 65 saksi.
Saksi tersebut terdiri atas orang yang pernah tinggal hingga orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat.
Selain memeriksa puluhan saksi, Polda Sumut juga telah melakukan pembongkaran dua kuburan pada Sabtu (12/2/2022) yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng tersebut.
Pembongkaran itu untuk keperluan otopsi jenazah guna melengkapi proses penyelidikan.
Konten Sensitif

Foto
Dok. Polda Sumut
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar dua kuburan diduga korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2/2022).
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Ada dua kuburan yang kita ekshumasi dan otopsi, yaitu S dan A," ucapnya.
Polisi juga telah menemukan sejumlah alat bukti penyiksaan di kerangkeng tersebut.
Alat bukti itu diduga sebagai alat untuk menyiksa penghuni kerangkeng, salah satunya sebuah selang air.
"Kemudian, beberapa barang bukti pun berhasil kami sita dan amankan di antaranya selang yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng," ujarnya dikutip dari Tribunnews.
Polda Sumut sendiri masih terus menyelidiki kasus tersebut.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro), Tribunnews.com, Antara
sumber
kemungkinan tersangka bertambah dari pihak keluarga bupati non aktif
Diubah oleh pilotugal2an541 14-02-2022 05:06






muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan