Kaskus

News

palpres.comAvatar border
TS
palpres.com
Hari Ini, Warga Palembang Terkonfirmasi Covid-19 Naik 2.312 jiwa

Hari Ini, Warga Palembang Terkonfirmasi Covid-19 Naik 2.312 jiwa
Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengikuti rapat bersama Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto secara virtual, Ahad (13/02/2022). Dalam rapat tersebut membahas perkembangan Covid 19.

PALPRES. COM – Jumlah kasus Covid di Palembang naik cukup signifikan. Hari ini, warga Palembang terkonfirmasi Covid-19 naik 2.312 jiwa.


Hal ini terungkap saat Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengikuti rapat bersama Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto secara virtual, Ahad (13/02/2022). Dalam rapat tersebut membahas perkembangan Covid 19.


“Di Palembang mengalami peningkatan jumlah konfirmasi hingga 2.312 jiwa,” kata Harnojoyo.

Namun demikian, Harno menuturkan tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) di Palembang mencapai 48,02 persen yang diisi 8 orang warga Palembang.

“Dari tingkat BOR tersebut, sesungguhnya hanya 8 orang warga Palembang saja yang dirawat rumah sakit, sisanya rumah sakit di Palembang menampung pasien dari Kota/kabupaten dari Sumsel,”ungkapnya.


Oleh sebab itulah, Harno menghimbau kepada masyarakat untuk menekan angka kasus untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).


“Saya yakini bila kita tekankan prokes maka angka kasus covid akan berkurang,”tuturnya.


Sebelumnya, penetapan PPKM level 2 yang kini d!sandang Pemerintah Kota Palembang, kunjungan mall 50 persen. Demikian juga dengan kunjungan restoran sebesar 50 persen. Kementerian Dalam Negeri menetapkan PPKM Level 2 untuk Kota Palembang. Meskipun tetap sama seperti sebelumnya namun kini lebih diperketat. Berdasarkan Inmendagri tanggal 31 Januari lalu, Penetapan PPKM level 2 hingga 14 Februari mendatang.


Pemerintah Kota Palembang telah menyebarkan surat edaran nomor 4/SE/DINKES/2022 tentang PPKM dan pengoptimalan posko Covid-19 di kelurahan.
Sebelumnya, di Kota Palembang beberapa bulan terakhir ini saat Covid melandai, kapasitas kunjungan mal, restoran dan perkantoran sudah 75%. “Dalam aturan PPKM ini termasuk sekolah itu kembali 50% daring dan tatap muka dari sebelumnya sudah 100%,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo.


Sementara itu untuk tempat ibadah baik masjid, mushola, gereja, pure, Vihara dan tempat ibadah lainnya, 75% dari total kapasitas dengan protokol kesehatan.


Baca Juga  Harno: Jangan Kucilkan Warga yang Isoman

“Pelaksanaan vaksin boleh dengan syarat vaksin sudah 60%, sedangkan kita sudah lebih dari 90% dosis 1,” jelasnya. RIL/DYN


Sumber: https://palpres.sumeks.co/2022/02/13...ik-2-312-jiwa/
samuel.tirtaAvatar border
kelayanAvatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan 3 lainnya memberi reputasi
2
575
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan