- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Minta Proyek Bendungan Bener Ditunda, Demokrat: Selesaikan Dulu Hak Rakyat


TS
yellowmarker
Minta Proyek Bendungan Bener Ditunda, Demokrat: Selesaikan Dulu Hak Rakyat

Kamis, 10 Februari 2022, 06:39 WIB
MerahPutih.com - Partai Demokrat meminta pemerintah menunda proyek Bendungan Bener yang telah memicu kericuhan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Wasekjen Partai Demokrat Irwan mengatakan, pemerintah seharusnya menuntaskan berbagai masalah sosial dan hak rakyat atas tanah lebih dahulu, ketimbang melakukan pemaksaaan dalam penguasaan terhadap tanah warga Desa Wadas.

"Harus bisa tuntaskan dulu permasalahan sosial dan hak rakyat atas tanah mereka. Tidak boleh ada pemaksaaan dalam penggunaan atau penguasaan tanah mereka. Jika belum selesai, tunda saja dulu pembangunannya," kata Irwan dalam keterangannya, Rabu (9/2).
Berdasarkan berbagai informasi dan data yang diperoleh dari sejumlah media, Irwan mengaku, Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Bendungan Bener yang mencakup penambangan quarry di Wadas yang lolos pada Maret 2018 sama sekali tidak menyebutkan soal penolakan warga Desa Wadas.
Bahkan, lanjutnya, Amdal itu kemudian ditindaklanjuti, Gubernur Jawa Tengah dengan mengeluarkan Keputusan No.590/41 tahun 2018 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo.
Dia mengatakan, absennya catatan penolakan warga terhadap penambangan warga di Wadas dalam Amdal Bendungan Bener sangat memprihatinkan. Padahal, menurutnya warga sudah aktif menolak sejak 2016 atau 2017.

“Amdal itu cacat substansi dan prosedur,” imbuhnya
Ia memandang proses pelibatan masyarakat di Desa Wadas untuk menyusun Amdal Bendungan Wadas tidak sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.
Irwan bilang, regulasi itu menyatakan secara tegas soal pelibatan masyarakat harus melibatkan warga terdampak, pemerhati lingkungan dan warga yang terpengaruh atas seluruh keputusan Amdal.
Atas dasar itu, Irwan meminta agar penuntasan berbagai proyek strategis nasional (PSN), seperti Bendungan Bener, tidak asal kebut hanya demi mengejar masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berakhir pada 2024.
Lebih lanjut anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini mengingatkan, pembangunan Bendungan Bener harus tetap memperhatikan hak-hak rakyat.

"Jangan sampai karena mengejar jabatan presiden berakhir 2024 maka pelaksanaan pembangunan bendungan ditargetkan selesai dengan mengabaikan hak-hak rakyat atas tanah mereka sendiri," tutup dia. (Pon)
Sumber
Spoiler for MP3EI:





















muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
2
912
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan