Kaskus

News

eri_purkebAvatar border
TS
eri_purkeb
Diduga Cabuli Tiga Anak, Pria 70 Diamankan Polres Bukittinggi
BUKITTINGGI – Seorang pria berusia 70 tahun berinisial “M” di Kecamatan Kamang Magek ​​Agam diamnkan petugas kepolisian. Kepada polisi, M mengakui telah mencabuli toga anak. Satu di antaranya bahkan masih berusia 2 tahun.

Pelaku yang diketahui berulang kali melakukan kejadian yang sama, mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polres Bukittinggi, Sabtu (5/2).

Pria ini menyesali perbuatannya. Ini untuk mencegah hal-hal buruk terjadi antara keluarga korban dan pelaku.” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Aur Kuning Aipda Roni di Bukittinggi.

Kasatreskrim Polres Bukittinggi AKP Adriansyah Rolindo Saputra mengatakan pemeriksaan diperkuat dengan hasil visum ketiga korban.

Tim opsnal unit PPA Satuan Reskrim polres Bukittinggi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan memintai keterangan dari beberapa orang saksi di tempat kejadian perkara.

Pelaku bisa dijerat dengan UU No. 1 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 (1) Jo 76 E UU No. 35 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 17 UU 2016 Diancam ada peraturan. Sehubungan dengan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun pada tahun 2016. (*/aci)

https://hariansinggalang.co.id/didug...s-bukittinggi/

Diduga Cabuli Tiga Anak, Pria 70 Diamankan Polres Bukittinggi
pilotugal2an541Avatar border
nomoreliesAvatar border
bukan.bomatAvatar border
bukan.bomat dan 2 lainnya memberi reputasi
3
963
42
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan