- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Daya Beli Rakyat Mulai Naik, PPN Ikutan Naik! Apes...


TS
Lockdown666
Daya Beli Rakyat Mulai Naik, PPN Ikutan Naik! Apes...

Jakarta, CNBC Indonesia - Daya beli rakyat Indonesia mulai terpantau membaik. Namun ada tantangan karena mulai Maret 2022 pemerintah bakal menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Salah satu ukuran kesehatan daya beli adalah inflasi inti. Keranjang inflasi inti berisi barang dan jasa yang harganya persisten, bandel, susah naik turun.
Jadi kalau inflasi inti semakin tinggi, artinya permintaan mampu mendorong harga barang dan jasa yang susah bergerak ini. Sebuah cerminan daya beli yang kuat.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi inti pada Januari 2022 mencapai 1,84% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Ini adalah laju tercepat sejak September 2020.
"Perkembangan inflasi inti akan terkait dengan daya beli. Catatan kami, inflasi inti month-to-month adalah 0,42%, tertinggi sejak Agustus 2019. Sementara itu secara yoy inflasi inti sebesar 1,84%, ini merupakan tertinggi sejak September 2020," kata Margo Yuwono, Kepala BPS.
Kuatnya daya beli juga tercermin dari penjualan ritel. Pada Desember 2021, penjualan ritel yang dicerminkan oleh Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh 10,8% yoy. Ini adalah yang tertinggi sejak Mei tahun lalu.
Perkembangan ini adalah modal kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebagai informasi, konsumsi rumah tangga begitu dominan dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) dari sisi pengeluaran dengan kontribusi hampir 60%.
PPN Naik, Daya Beli Tercekik
Akan tetapi, modal ini sedang terancam. Mulai Maret 2022, pemerintah akan mulai menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11%.
PPN adalah pajak yang dibayarkan untuk setiap transaksi. Jadi kenaikan PPN otomatis akan membuat rakyat membayar lebih untuk hampir semua barang dan jasa.
Belajar dari pengalaman di Jepang, kenaikan tarif PPN akan langsung menurunkan konsumsi. Pada 1997, pemerintah Negeri Matahari Terbit menaikkan tarif PPN dari 3% jadi 5%. Hasilnya, konsumsi rumah tangga terkontraksi 0,76% pada 1998.
Pada 2014, tarif PPN kembali dinaikkan dari 5% menjadi 8% dan pada Oktober 2015 naik lagi jadi 10%. Pada 2016, konsumsi rumah tangga tumbuh -0,93%.
Mengutip laporan Japan Research Institute (JRI), kenaikan tarif PPN akan menaikkan harga barang dan jasa sebesar 0,9%. Ini akan membuat pengeluaran konsumen berkurang 0,6% dan berdampak 0,4% terhadap PDB.
Betul pemerintah membutuhkan tambahan setoran pajak jika ingin mengurangi utang dan defisit anggaran. Namun menaikkan tarif PPN adalah jalan pintas, low hanging fruit, cara paling mudah. Pasti penerimaan negara akan naik sonder upaya ekstra (extra effort).
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...an-naik-apes/1




SunDaimond dan nomorelies memberi reputasi
2
1.2K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan