Kaskus

News

adininggarVirAvatar border
TS
adininggarVir
Penyerangan Prajurit TNI di Papua Barat, Jelas-Jelas Mereka Melanggar HAM
Penyerangan Prajurit TNI di Papua Barat, Jelas-Jelas Mereka Melanggar HAM
Peristiwa penyerangan prajurit TNI di Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada Kamis (20/1/2022)  sudah jelas itu merupakan tindakan kriminal.

Info kejadian itu dari berbagai sumber ketika para anggota TNI sedang memperbaiki jembatan.

Dan tidak ada kontak senjata, tapi kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menembaki para prajurit TNI yang sedang sedang karya bakti membangun dua jembatan atas permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik Tanah Air. Kejadian itu satu anggota TNI gugur.

Ia adalah Serda Miskel yang merupakan putra Papua yang menjadi prajurit TNI AD.

Dia berasal dari Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat dan disemayamkan di Markas Yon Sipur 20 PPA/Sorong.

Keempat rekannya terluka, tiga di antaranya luka tembak serius sehingga harus dilakukan tindakan operasi bedah.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan bahwa insiden tersebut telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Bahkan jelas-jelas Panglima mengutuk keras tindakan tersebut.

Selama ini kan banyak dari oknum menilai TNI selalu membuat pelanggaran HAM.

Tapi buktinya kelompok teroris itu yang selalu melanggar HAM. Baik kepada warga dan prajurit TNI  dan Polri saat bertugas.

Andika menyebutkan, apa yang para pelaku lakukan adalah cara-cara yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Berdasarkan penjelasan-penjelasan dari beberapa individu yang juga berada di Ilaga kompleks, termasuk barusan juga dengan seluruh jajaran di Kodam Cenderawasih. Intinya, sebetulnya dari pihak TNI tidak ada sedikit pun usaha-usaha yang memprovokasi, tidak ada.

Menyikapi kejadian tersebut, Panglima TNI mengatakan telah melakukan evaluasi. Dia juga telah melakukan pembahasan tentang apa yang harus dilakukan TNI ke depan, khususnya bagi para prajurit yang bertugas di Papua.

Tindakan para pelaku penembakan yang membuat jatuhnya korban dari pihak TNI seperti yang terjadi di Maybrat, Papua Barat dan di Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Andika sebut sebagai tindakan yang melawan hukum. Para pelaku, kata dia, telah melakukan tindak pidana berupa pembunuhan. 


Sumber : Sindonews.com 
Diubah oleh adininggarVir 31-01-2022 23:49
0
2K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan