- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gus Dur Hadiri Imlek Kedua Pasca-Orba Muluskan Status Hari Libur Nasional


TS
newsmerahputih
Gus Dur Hadiri Imlek Kedua Pasca-Orba Muluskan Status Hari Libur Nasional

Merahputih.com - Satu tahun setelah Indonesia kembali bisa merayakan Imlek pasca-kejatuhan Orde Baru (Orba) Suharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menegaskan eksistensi Imlek di Tanah Air saat perayaan nasional yang dihelat Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) di Lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu 28 Januari 2001, atau tepat 21 tahun lalu. Hari Raya Imlek 2552 tahun itu jatuh 24 Januari. Tahun yang memiliki arti penting bagi kehidupan toleransi bangsa Indonesia, khususnya proses sejarah penetapan Imlek sebagai hari libur nasional hingga saat ini.

Perayaan renungan suci Tahun Baru Imlek Nasional 2001 diikuti sekitar 4.000 undangan dari berbagai kota di Pulau Jawa. Gus Dur hadir didampingi Ibu Negara Sinta Nuriyah; Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien Rais; Menteri Koordinator bidang Politik, Sosial, dan Keamanan, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY); Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Yahya Muhaimin; Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso; serta duta besar negara-negara sahabat. Ada momen unik saat acara sudah dimulai. Ketua MPR kala itu datang terlambat. Namun, begitu sosok pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu memasuki ruangan gedung Tenis Indoor Senayan, ribuan hadirin langsung berdiri menyambut dengan tepuk tangan meriah.
Saat acara, Ketua Umum Matakin Chandra Setiawan mengimbau kepada pemerintah agar tahun baru Imlek dapat dijadikan hari libur nasional. Pada 19 Januari, Menteri Agama RI atas arahan Presiden memang mengeluarkan Keputusan No.13/2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek tahun itu sebagai hari libur nasional fakultatif, artinya bagi mereka yang merayakan diperbolehkan mengambil hari libur. Gus Dur kemudian memperkuat status hari libur fakultatif Imlek tetap berlaku untuk tahun depannya. Meski Gus Dur yang menginisiasi, penetapan Hari Libur Nasional Imlek baru berlaku secara penuh pada 2003, merujuk Keppres No.19/2002 yang diteken Megawati Soekarnoputri pada 9 April 2002. Walau demikian, masyarakat etnis Tionghoa tetap menggelari Gus Dur sebagai "Bapak Tionghoa Indonesia" atas pemikiran dan kebijakannya, sebagai pengingat siapa sosok yang menyelesaikan masalah diskriminasi terhadap etnis Tionghoa di Tanah Air dan berjasa membawa kesetaraan dan toleransi kebinekaan Indonesia.
Sumber






kabarotocom dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan