UfdateAvatar border
TS
Ufdate
Polisi Kembali Sasar Motor Kenalpot Brong dan Truk ODOL di Majalengka

KASKUS.CO.ID, MAJALENGKA - Sejumlah motor dengan knalpot brong dan truk yang melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terjaring razia yang dilakukan Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman mengatakan, sebelum operasi lalu lintas tersebut dilakukan, pihaknya sudah melakukan berbagai sosialisasi. Ia berharap para pengguna knalpot brong sadar bahwa hal itu mengganggu kenyamanan umum.

"Setelah sosialisasi kita lakukan penertiban dengan cara hunting sistem secara humanis. Selanjutnya dilakukan penindakan berupa tilang," jelas Ngadiman, Kamis (27/1/2022)

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada para pelanggar untuk melepas dan mengganti sepeda motor dengan knalpot standar. Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. 

Di samping sebagai upaya Polri mengurangi pelanggaran dan meminimalisir fatalitas korban laka lantas, menurut Ngadiman, juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Banyak yang melaporkan bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat. Adanya operasi knalpot brong yang dilakukan Polres Majalengka, direspon positif oleh masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, di lokasi yang berbeda petugas Satlantas Polres Majalengka juga menggelar operasi truk ODOL. Dijelaskan Ngadiman, penertiban dan penindakan dilakukan kepada truk bermuatan yang melebihi kapasitas itu, disinyalir sering melakukan pelanggaran.

"Dengan menyasar Truk ODOL dianggap melanggar lalu lintas, sehingga perlu ditindak. Karena ini sangat berbahaya dan membahayakan pengendara lainnya," jelasnya. ()
0
489
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan