- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Korupsi Dodi Alex Noerdin, Polda Sumsel Telusuri Aliran Dana


TS
deganijo001
Korupsi Dodi Alex Noerdin, Polda Sumsel Telusuri Aliran Dana

Bisnis, PALEMBANG- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyatakan akan memproses anggota kepolisian yang terlibat atau "kecipratan" dana kasus korupsi Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Polda berupaya menyelidiki aliran dana dugaan korupsi Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin ke internal kepolisian. Sejauh ini baru satu orang perwira Polda Sumsel yang sudah diproses. Jika diketahui ada oknum polisi lainnya yang terlibat, Polda Sumsel juga akan melakukan proses hukum.
"Sekarang ini baru terbukti aliran dana ke seorang oknum perwira inisial D saat menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus," kata Kabid Humas Polda Sumsel Konbes Pol.Supriadi di Palembang, Selasa (25/1/2022).
Menurut Supriadi pihak Polda Sumsel terus berupaya melakukan pengembangan keterangan saksi dalam persidangan kasus suap kontraktor proyek pembangunan ke Bupati Musi Banyuasin itu.
"Tentunya kami pastikan apabila nanti ada yang terlibat dalam kasus yang menimpa anggota Polda Sumsel D akan diproses sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto," ujarnya seperti dikutip Antara.
Baca : Perempuan Terpengaruh Paham Radikal Susah Dideradikalisasi
Dia menjelaskan, dalam sidang kasus OTT korupsi Bupati Dodi Reza terungkap informasi adanya aliran dana sekitar Rp2 miliar yang diterima salah satu oknum perwira Polda Sumsel dari kontraktor penyuap bupati.
Informasi tersebut direspons cepat pimpinan Polda Sumsel. Terungkap seorang perwira berpangkat AKBP dengan inisial D terkait dengan aliran dana dugaan korupsi Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin. Prosesnya pun diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Personel inisial D yang disebut saksi dan terdakwa dalam sidang OTT sejumlah pejabat dan Bupati Muba sudah ditahan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sejak Sabtu (8/1/2022) untuk kepentingan proses hukum dan pengembangan kasus.
"Berdasarkan fakta persidangan oknum perwira Polda Sumsel menerima uang dari penyuap Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin. Oknum tersebut sekarang ini menjabat sebagai Kapolres OKU Timur dan sudah dinonaktifkan dari jabatannya," ujarnya.
Supriadi menjelaskan, sementara ini hanya perwira D yang terkait kasus korupsi Bupati Muba. Apabila nanti ada perkembangan keterlibatan oknum lainnya, akan dilakukan pemeriksaan dan proses sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami akan fokus untuk masalah yang ditangani Mabes Polri ini terlebih dahulu, apabila nanti dalam perjalanannya ada anggota lain yang terlibat menikmati aliran dana korupsi itu akan diproses sesuai ketentuan serta dilakukan sidang disiplin dan kode etik," ujar Kabid Humas Polda Sumsel.
Sumber : Bisnisindonesia.id
Diubah oleh deganijo001 25-01-2022 15:22
0
426
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan