Kaskus

News

finansialku.comAvatar border
TS
finansialku.com
Bagaimana Nasib Nasabah Jika Asuransi Jiwa Bangkrut?
Bagaimana Nasib Nasabah Jika Asuransi Jiwa Bangkrut?


Anda memiliki asuransi jiwa? Ternyata asuransi jiwa juga bisa mengalami kebangkrutan. Lantas, bagaimana nasib nasabah dari asuransi jiwa yang bangkrut?

Temukan jawabannya dalam artikel  ini.....


Asuransi Jiwa


Asuransi jiwa merupakan layanan asuransi yang digunakan untuk memberikan perlindungan dari dampak kerugian finansial seperti kehilangan pendapatan seseorang atau keluarga karena kematian anggota yang menjadi tulang punggung keluarga.


Dengan memiliki asuransi jiwa, maka anggota keluarga tertanggung bisa tetap hidup dengan layak dan nyaman ketika tulang punggung keluarga meninggal.


Oleh karena itu, asuransi jiwa sangat penting untuk dimiliki oleh kepala keluarga. 


Mengingat manfaat asuransi jiwa yang sangat penting, kini sudah ada banyak perusahaan asuransi yang menawarkan berbagai produk asuransi jiwa.


Beberapa perusahaan yang memiliki berbagai produk asuransi jiwa adalah Prudential, Allianz, AXA Mandiri, dan perusahaan asuransi lainnya. 


Namun, seperti bisnis lainnya, perusahaan asuransi jiwa juga bisa mengalami kebangkrutan. Lalu, bagaimana nasib nasabah jika asuransi jiwa bangkrut? Yuk, simak pembahasan pada artikel berikut. 



Perusahaan-Perusahaan Asuransi Jiwa yang Pernah Bangkrut


Pada kenyataannya, sudah ada beberapa perusahaan asuransi jiwa yang bangkrut. Berikut beberapa contoh asuransi jiwa yang bangkrut karena berbagai faktor. 


 


Asuransi Jiwasraya


Asuransi Jiwasraya termasuk dalam daftar perusahaan asuransi yang bangkrut di Indonesia.


Perusahaan asuransi Jiwasraya tercatat mengalami masalah keuangan karena pembayaran klaim produk saving plan dengan nilai sebesar Rp 802 miliar.


Pembayaran klaim tersebut sudah tertunda sejak Oktober 2018.


 


Asuransi AJB Bumiputera


Selain Asuransi Jiwasraya, perusahaan asuransi AJB Bumiputera juga masuk dalam daftar perusahaan asuransi yang bangkrut di Indonesia.  Perusahaan AJB Bumiputera ini tercatat mengalami defisit lebih dari Rp 20 triliun per 31 Desember 2018.





Hal Yang Perlu Diketahui Jika Asuransi Jiwa Bangkrut


Ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui untuk mencegah Anda mengalami kerugian yang lebih banyak, jika asuransi jiwa bangkrut. Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui berdasarkan Undang-Undang.



Bagaimana Nasib Nasabah Jika Asuransi Jiwa Bangkrut?


 


Hak Utama 


Hak pemegang polis diatur secara hukum pada UU Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian, khususnya di Bab X terkait Kepailitan dan Likuidasi Pasal 20 ayat 2.


Pada UU tersebut dinyatakan bahwa hak pemegang polis atas pembagian harta kekayaan perusahaan asuransi kerugian atau perusahaan asuransi jiwa yang dilikuidasi merupakan hak utama.


Jadi, apabila perusahaan asuransi yang produk asuransinya Anda beli bangkrut maka Anda memiliki hak utama atas pembagian kekayaan perusahaan asuransi tersebut.




 


Nasabah Diprioritaskan


Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian, khususnya di Bab X terkait Kepailitan dan Likuidasi Pasal 20 ayat 2 tersebut, dana asuransi atas pembagian kekayaan perusahaan asuransi tersebut harus dipakai terlebih dahulu untuk membayar nasabah.


Bisa dibayarkan secara langsung kepada nasabah, melalui pihak tertanggung, atau ahli waris.


 


Pihak Ketiga


Apabila masih ada kelebihan dana sesudah perusahaan asuransi membagi kekayaannya kepada nasabah, maka perusahaan asuransi yang bangkrut harus membayar kewajibannya kepada pihak ketiga. 


Hal tersebut berarti jika setelah membayar nasabah masih ada kelebihan dana, maka dananya dapat digunakan untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga.


Pihak ketiga adalah selain nasabah (pemegang polis atau tertanggung atau ahli waris). Jadi, apabila perusahaan asuransi bangkrut, maka Anda tidak perlu terlalu takut atau kuatir karena hak Anda sebagai nasabah masih aman. 



Nah bagi Anda yang ingin mengetahui apa saja tips-tips dalam memilih asuransi jiwa, bisa dibaca di artikel ini....




Bagaimana tanggapannya teman-teman, apakah kalian pernah memiliki masalah dengan pihak asuransi? Kemudian seperti apa solusi untuk mengatasinya? Boleh sharing-sharing ya....

Diubah oleh finansialku.com 20-01-2022 17:30
0
1.4K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan