- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aksi Kamisan, Menuntut Kepastian dari Depan Istana Negara


TS
newsmerahputih
Aksi Kamisan, Menuntut Kepastian dari Depan Istana Negara

Merahputih.com - 18 Januari 2007 menjadi hari pertama Aksi Kamisan aktivis dan keluarga korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat menuntut keadilan di Indonesia. Tiap Kamis sore pukul 16.00-17.00 WIB, sejak hari itu hingga sekarang, belasan hingga puluhan orang berjejer diam di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Semua berpakaian serba hitam, sebagai bentuk duka lara mengenang para korban pelanggaran HAM di Indonesia: Tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998, Talangsari, Tanjung Priok dan Tragedi 1965, dan lainnya. Duka dan tuntutan keadilan itu tersuarakan dalam bentangan spanduk dan tulisan di payung yang mereka bawa.
Gerakan yang sudah berumur 15 tahun itu berangkat dari keberanian Maria Katarina Sumarsih, ibunda Bernardus Realino Norma Irmawan, mahasiswa Atma Jaya korban tewas Tragedi Semanggi I November 1998; Suciwati, istri mendiang penggiat HAM Munir Said Thalib; dan Bedjo Untung, perwakilan keluarga korban pembantaian 1965-1966. Berawal dari guyub saling menguatkan sesama korban yang difasilitasi Jaringan Relawan Kemanusiaan (JRK) dan KontraS, ketiganya menggagas aksi konkret depan Istana, sebagai simbol pusat kekuasaan. Mereka merujuk keberhasilan ibu-ibu di Argentina yang kehilangan anak di bawah penindasan rezim militer Jorge Rafael Videla (1976-1983), mengorganisir diri menggelar protes rutin di alun-alun kota tiap Kamis, sejak 30 April 1977. Gerakan Asociación Madres de Plaza de Mayo, atau 'Ibu-Ibu Plaza de Mayo' itu, berhasil menarik perhatian dunia mengakhiri rezim Videla, yang dijatuhi vonis penjara seumur hidup (1983), hingga akhirnya meninggal dengan status tahanan pada 17 Mei 2013.

Seiring waktu, Aksi Kamisan tak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi menyebar sampai Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan kota lainnya. Mayoritas perempuan dan ibu-ibu itu tak kenal lelah berdiri di seberang Istana, melewati dua kali ganti presiden yang sama-sama berkuasa dua periode. Ketika era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mereka belum pernah diterima pihak Istana, barulah jelang akhir periode pertama Joko Widodo (Jokowi) diterima masuk, tepatnya saat Aksi Kamisan ke-450 pada 31 Mei 2018. Jokowi mengakui sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM sudah masuk dalam tahap penyelidikan di Komnas HAM untuk ditindaklanjuti Kejaksaan Agung diajukan ke DPR, syarat pembentukan Pengadilan HAM ad hoc merujuk UU No.26 Tahun 2000. Lewat bertahun-tahun tak kunjung terbentuk pengadilan HAM demi ketenangan para keluarga korban. Semoga saja, mereka tak hanya bisa mengenang ingatan keberhasilan gerakan Kamisan ibu-ibu di Argetina sana, tetapi dapat merasakan keadilan yang sama di Indonesia. Meskipun, entah kapan itu terwujud.
Sumber






kabarotocom dan 2 lainnya memberi reputasi
3
905
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan