- Beranda
- Komunitas
- Surat Pembaca
Fintech uang digital dilegalkan = Riba abad modern


TS
kuraiujang977
Fintech uang digital dilegalkan = Riba abad modern
Sekarang uang digital Fintech oleh OJK dilegalkan untuk pinjaman online
Ada permasalahan dilapangan yaitu :
- Gerakan pinjol ini adalah gerakan membumikan riba berjubah Fintech
- Dampak dari pinjol ini sudah terlihat di masyarakat
- Merebaknya riba modern ditengah masyarakat
- Pinjol belum jelas payung hukumnya karena bukan termasuk dalam Perbankan yang selama ini ada UU perbankan
Kepada para agan silahkan kita diskusi terkait Fintech uang digital yang sangat meresahkan yaitu timbulnya keresahan berupa dampak sosial disaat rakyat lagi masih dalam krisis ekonomi
Ada permasalahan dilapangan yaitu :
- Gerakan pinjol ini adalah gerakan membumikan riba berjubah Fintech
- Dampak dari pinjol ini sudah terlihat di masyarakat
- Merebaknya riba modern ditengah masyarakat
- Pinjol belum jelas payung hukumnya karena bukan termasuk dalam Perbankan yang selama ini ada UU perbankan
Kepada para agan silahkan kita diskusi terkait Fintech uang digital yang sangat meresahkan yaitu timbulnya keresahan berupa dampak sosial disaat rakyat lagi masih dalam krisis ekonomi
Diubah oleh kuraiujang977 13-01-2022 14:16


Hansenkelvin memberi reputasi
-1
3.8K
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan