kuraiujang977Avatar border
TS
kuraiujang977
Fintech uang digital dilegalkan = Riba abad modern
Sekarang uang digital Fintech oleh OJK dilegalkan untuk pinjaman online

Ada permasalahan dilapangan yaitu :

- Gerakan pinjol ini adalah gerakan membumikan riba berjubah Fintech

- Dampak dari pinjol ini sudah terlihat di masyarakat

- Merebaknya riba modern ditengah masyarakat

- Pinjol belum jelas payung hukumnya karena bukan termasuk dalam Perbankan yang selama ini ada UU perbankan

Kepada para agan silahkan kita diskusi terkait Fintech uang digital yang sangat meresahkan yaitu timbulnya keresahan berupa dampak sosial disaat rakyat lagi masih dalam krisis ekonomi
Diubah oleh kuraiujang977 13-01-2022 14:16
HansenkelvinAvatar border
Hansenkelvin memberi reputasi
-1
3.8K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan