Kaskus

Automotive

sutanjugaAvatar border
TS
sutanjuga
PRILAKU BERKENDARA YANG MEMBAHAYAKAN NAMUN DIANGGAP HAL YANG WAJAR
Jumpa kembali di thread saya, semoga agan sekalian dalam kondisi yang baik


Kali ini kita membahas tentang prilaku pengendara berdasarkan kebiasaan masyarakat pada umumnya.
Jadi bukan hanya membahas prilaku berkendara emak emak yang memang sudah menjadi raja jalanan, tapi prilaku yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Prilaku yang paling sering dilakukan sehingga menjadi pembenaran, saya sebut pembenaran dikarenakan bila ada pengendara yang tidak melakukan maka dianggap mengganggu lalulintas jalan, bahkan prilaku tersebut sudah tidak memperhatikan aspek keamanan baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

1. Menyalip atau mendahului dari kiri.

Spoiler for menyalip kendaraan:

Perilaku ini sudah lajim dilakukan oleh masyarakat, terutama pengendara motor dan angkot.

Bila merujuk kepada UU nomor 22 tahun 2009 (UULLAJ)pasal 109 ayat 1 tentang lalu lintas dan angkutan jalan soal jalur dan lajur lalu lintas menyebutkan kalau menyalip harus menggunakan lajur sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup.
Pada pasal 109 di ayat 2 nya, disitu dijelaskan dalam keadaan tertentu maka pengemudi dapat menggunakan lajur sebelah kiri, dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan lalulintas angkutan jalan.

Dalam "Keadaan tertentu" ini dijabarkan lagi pada halaman lampiran penjelasan atas UU lalulintas dan angkutan jalan halaman 30, dijelaskan yang dimaksud dengan keadaan tertentu adalah apabila jalur sebelah kanan macet, yang diakibatkan oleh kecelakaan lalulintas, pohon tumbang, jalan berlubang, genangan air, kendaraan mogok, antrean mengubah arah, atau kendaraan bermaksud berbelok kiri.

Jadi selama kondisi jalan normal maka pengendara saat mendahului harus menggunakan jalur kanan.

Bila dicermati dengan baik maka aturan ini bertujuan memberikan keselamatan kepada pengendara, saya coba menyederhanakan kalimat UU LLAJ tersebut, dapat dimaknai dengan sederhana bahwa selama kendaraan atau arus kendaraan yang hendak dilalui berada di jalur kiri (sesuai aturan di negara kita yaitu menggunakan jalur kiri -pen) jalan maka pengendara yang akan mendahului tersebut harus mendahului melalui jalur sebelah kanan serta tetap memperhatikan aspek keselamatan.

Namun dimasyarakat justru masih banyak ditemukan ketika mendahului kendaraan yang berposisi di jalur kiri malah mendahului dari sebelah kiri kendaraan tersebut, mobil yang bermaksud mendahului sampai menggunakan bahu jalan saat mendahului, dan untuk motor sendiri terlalu mepet ke bahu jalan atau jalur yang tersedia boleh dikatakan kurang dari cukup, dan pandangan ke depan sangat terbatas (pandangan tertutup oleh kendaraan yang hendak dilalui -pen) dan juga anda berada di posisi titik buta kendaraan tsb.

Spoiler for Titik buta:


Hal hal tersebut menjadi sangat rentan mengalami kecelakan, hal ini juga diungkapkan oleh Training Director Safety Defensive Consultant, berikut kutipannya :

Quote:


2. Berbelok dipersimpangan

Spoiler for Ilustrasi persimpangan jalan:


Masih sering dijumpai dan bahkan sudah menjadi kebiasaan umum saat berbelok justru pengendara tersebut mengambil jalur kendaraan dari arah berlawanan, baik sebelum persimpangan maupun saat dipersimpangan tersebut.

Hal ini sangat membahayakan bahkan sangat rentan untuk mengalami kecelakaan baik si pengendara maupun orang lain, dan juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan, dalam pandangan saya sering kemacetan yang terjadi diakibatkan oleh kekacauan yang ditimbulkan oleh pengendara saat akan berbelok (mengambil jalur kendaraan arah sebaliknya -pen)pada persimpangan jalan.

Menurut Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus dalam melihat kebiasaan dimasyarakat, lihat kutipan berikut :

Quote:


Prilaku di persimpangan tersebut alih alih si pengendara menjadi lebih cepat sampai tujuan justru kalau tidak senggolan/kecelakaan tentunya macet.
Baik macet total maupun melambatnya arus lalulintas itu.
Namun dikarenakan sudah terbiasa masyarakat justru tidak merasakan akibat dari prilaku berkendaraan tersebut, hanya dianggap sesuatu yang lumrah.

Tujuan dari aturan dan etika dalam berkendara adalah untuk keselamatan dan kelancaran semua pihak.


Terimakasih sudah singgah dan membaca di thread saya, dan jangan lupa dalam berkendara untuk mengutamakan keselamatan bersama
jlampAvatar border
jlamp memberi reputasi
1
431
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan