Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kutarominami69Avatar border
TS
kutarominami69
Penghayat Kendal Pernah Alami Penolakan Pemakaman dan Hambatan Sekolah


Foto Bersama: Tim eLSA foto bersama dengan dua generasi muda penganut Kepercayaan di Kabupaten Kendal. Foto: istimewa

Semarang, elsaonline.com – Keberanian membuka identitas sebagai seorang Penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di masyarakat membutuhkan tekad dan pendirian kuat. Risikonya jelas, bayang-bayang penolakan dari masyarakat “yang tak suka” akan terus menghampiri.

Berbagai kasus penolakan itu pernah dialami penganut Kepercayaan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Mereka mengalami penolakan kegiatan ibadah, pemakaman, bahkan penolakan masuk sekolah.

Salah satu Penganut Kepercayaan Sapta Darma, Purnomo bercerita kelompoknya telah melewati berbagai rintangan untuk mendapat pengakuan dari masyarakat dan pemerintah. Hingga kini penerimaan dari lingkungan sosial dan pemerintah daerah semakin terbuka.

Sekitar tahun 2012 hingga 2013, pernah terjadi penolakan ajaran Kepercayaan dengan melibatkan warga sekitar. Kala itu, menurut Purnomo, masyarakat dan oknum tokoh agama menandatangani sebuah surat pernyataan penolakan ajaran Kepercayaan.

“Padahal itu hanya provokasi dari oknum tertentu. Masyarakat pada umumnya yang terlibat sama sekali tidak tahu (hanya ikut-ikutan). Akhirnya, ketika (surat penolakan itu) diajukan ke pihak kecamatan, tidak ada tanggapan dan tidak ada balasan,” ungkap Purnomo.

Penolakan Ibadah

Lambat laun, seiring berkembangnya informasi tentang Kepercayaan yang sebenarnya, perlakuan dari masyarakat dan pemerintah mulai berubah lebih baik. Informasi itu penting untuk merubah asumsi atau prasangka tidak baik terhadap penganut Kepercayaan.

“Beberapa kali Sapta Darma ngadain rutinan (ritual keagamaan), ada beberapa warga yang ikut. Dari situ mereka tahu, ‘oh ternyata ini ilmu tuo’ begitu,” sambung Purnomo, menirukan pendapat warga yang sudah tahu penghayat yang sebenarnya.

Selain penolakan ajaran Penghayat Kepercayaan di Kendal juga alami penolakan kegiatan ritual keagamaan seperti Sujud Penggalian. Sebagai informasi Sujud Penggalian, dilakukan sebagai bentuk tirakat ajaran Penghayat Kepercayaan selama 12 malam, dimulai dari jam delapan malam hingga jam satu dini hari.

“Ketika kami menggelar Sujud Penggalian, di situ juga ada penolakan. Wah, penolakan itu dengan berbagai cara. Dari didatangai polisi, aparat keamanan, hingga warga sekitar,” kisahnya.

Purnomo melanjutkan, cobaan memegang teguh ajaran leluhur Kepercayaan penuh rintangan. Bukan saja penolakan ajaran dan ritual keagamaan, mereka juga pernah mengalami penolakan pemakaman. “Dulu juga pernah, Mas, ada kasus penolakan pemakaman. Setidaknya pernah terjadi dua kali,” lanjut Purnomo.

Penolakan Pemakaman

Kasus pertama, kata Purnomo, ada seorang warga yang melaporkan ke kelurahan (laporan penolakan), namun karena sudah terlanjur dimakamkan akhirnya tidak jadi dipermasalahkan. Jenazah warga Penganut Kepercayaan akhirnya dapat dimakamkan di pemakaman umum.

Kasus kedua, masih kata Purnomo, di desa yang sama namun dengan kepala desa (pengurus kelurahan) yang berbeda, juga kembali terjadi penolakan pemakaman. Pada kasus ini, meski akhirnya dapat dimakamkan di pemakaman umum namun keluarga duka harus keliling meminta tanta tangan warga supaya dapat dimakamkan di pemakaman umum.

“Tetapi, walaupun makam tersebut makam umum, proses perizinan pemakaman membutuhkan waktu yang lama dengan meminta surat pernyataan bermaterai dari warga-warga sekitar. Lagi-lagi kendala perizinan yang menyebabkan sempit dan sulitnya akses (pemakaman),” ungkap pria asli kelahiran Kendal ini.

Penolakan Masuk Sekolah

Itulah pelajaran-pelajaran hidup yang dialami Purnomo dan kelompoknya sebagai penganut Kepercayaan. Terbaru, Penganut Kepercayaan di Kabupaten Kendal juga tak luput dari kendala masuk sekolah formal. Pada tahun 2020, salah satu calon siswa Penganut Kepercayaan Sapta Darma ditolak salah satu sekolah SMK swasta ternama di Kendal.

Penyuluh (guru) Mata Pelajaran Kepercayaan di Kabupaten Kendal, Kartini mengatakan, meski sudah terbit Permendikbud No. 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan bagi Penganut Kepercayaan, namun masih ada sekolah yang belum menerima siswa penganut Kepercayaan.

“Bagaimana ya, mas. Pendidikan di Penghayat Kepercayaan itu sebuah perjuangan. Pernah mengalami penolakan. Tahun 2020, pernah terjadi penolakan siswa di salah satu sekolah swasta berbasis umum. Tapi, masalah itu sudah selesai. Anaknya pun juga sudah bisa melanjutkan sekolah dan sekarang menginjak kelas dua SMK,” ucap Kartini.

Kartini menilai, kasus penolakan tidak sepenuhnya salah pihak sekolah, tetapi juga disebabkan minimnya sosialisasi dari pemerintah.

“Kalau soal identitas siswanya sengaja tidak kami buka, Mas. Ini untuk kebaikan anaknya. Yang membantu mencarikan sekolah itu dari Dinas Kendal. Jadi takut melukai kepercayaannya, juga mental siswa itu. Kami sengaja menyelesaikan masalah itu dengan cara damai-kekeluargaan,” tegas Kartini. (Rusda dan Luthfi/Cep)

https://elsaonline.com/penghayat-kep...masuk-sekolah/

Miris sekali

scorpiolamaAvatar border
KkunyukAvatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan 5 lainnya memberi reputasi
2
723
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan