- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Keputusannya Bikin Harga Meroket, Sri Mulyani Janji Hati-hati


TS
perojolan13
Keputusannya Bikin Harga Meroket, Sri Mulyani Janji Hati-hati

Foto: Akhirnya! Menanti 13 Tahun, Setoran Pajak Capai Target Juga
Jakarta, CNBC Indonesia - Sederet kebijakan di tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memicu kenaikan harga barang dan jasa pada 2022. Hal ini dikhawatirkan bisa menahan pemulihan ekonomi karena mengganggu daya beli masyarakat.
"Kebijakan terkait administered price akan dilakukan hati-hati. Karena tujuan kita pemulihan ekonomi, yakni konsumsi, ekspor impor dan lain-lain. Sementara situasi covid tidak pasti," ungkapnya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (3/1/2022)
Kebijakan sudah diluncurkan adalah kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dengan rata-rata 12%. Meski diberlakukan per 1 Januari 2022 akan tetapi perusahaan rokok belum ada yang berani melakukan penyesuaian.
Selanjutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dimana 1 April 2022 akan naik menjadi 11%. Pengaruh kebijakan ini sangat besar karena berlaku di hampir semua jenis barang, kecuali sembako, jasa pendidikan , kesehatan dan beberapa kelompok yang sangat dibutuhkan masyarakat umum.
Dalam APBN 2022, pemerintah juga akan mengenakan cukai untuk beberapa jenis barang baru, di antaranya plastik dan minuman berpemanis. Akan tetapi belum diketahui kapan kebijakan tersebut akan dimulai.
Pemerintah masih optimistis inflasi bisa dijaga pada level 3%, sesuai yang tertera pada APBN 2022. Apalagi realisasi inflasi pada 2021 cukup rendah, yaitu 1,87%. Sehingga dianggap masih ada ruang untuk menuju level asumsi tersebut,
"Saat ini baseline inflasi tetap pada range 3% plus minus 1%," kata Kepala BKF Febrio Kacaribu pada kesempatan yang sama.
link
Kebijakan sudah diluncurkan adalah kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dengan rata-rata 12%. Meski diberlakukan per 1 Januari 2022 akan tetapi perusahaan rokok belum ada yang berani melakukan penyesuaian.
Selanjutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dimana 1 April 2022 akan naik menjadi 11%. Pengaruh kebijakan ini sangat besar karena berlaku di hampir semua jenis barang, kecuali sembako, jasa pendidikan , kesehatan dan beberapa kelompok yang sangat dibutuhkan masyarakat umum.


nomorelies memberi reputasi
1
966
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan