Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

billynsAvatar border
TS
billyns
Ustaz rudapaksa Santri di OKU, Bayi Lahir Prematur di Kamar Mandi
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...di-kamar-mandi
Ustaz rudapaksa Santri di OKU, Bayi Lahir Prematur di Kamar Mandi

Santri wanita inisial S (19) melahirkan bayi prematur di kamar mandi pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Selasa (21/12). Setelah diselidiki, S korban pemerkosaan MST (50), salah satu guru alias ustaz pesantren tersebut.
Kapolres OKU Selatan Ajun Komisaris Besar Indra Arya Yudha mengatakan kasus tersebut diketahui setelah S melahirkan bayi prematur di dalam kamar mandi pondok pesantren tersebut. Penghuni pesantren terkejut karena tidak ada yang mengetahui S sedang mengandung selama ini.
S pun diketahui belum menikah, sehingga penghuni pondok pesantren tersebut melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Dalam penyelidikan akhirnya S mengakui dirinya dirudapaksa oleh MST yang merupakan guru di pondok pesantren tersebut.
"Setelah mendapat pengakuan korban, kita panggil MST yang langsung mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan pelaku MST merudapaksa S sekitar April 2021 lalu," ujar Indra, Jumat (31/12).
Saat kejadian, kebanyakan santri di pondok pesantren sedang pulang ke rumah masing-masing karena bertepatan dengan awal bulan puasa Ramadan. Sementara S memilih tak pulang ke kampung halaman karena desanya yang cukup jauh dari lokasi pondok pesantren.
Suasana yang sepi tersebut dimanfaatkan MST untuk datang ke asrama putri dan merudapaksa S.
"Saat itu kondisi saat itu sepi, tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku. Korban mengaku sempat melawan namun kalah tenaga. Korban pun tidak mengetahui dirinya hamil hingga usia kandungan besar," kata Kapolres.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait aksi amoral yang dilakukan pelaku MST. Kepolisian masih mencari bukti lain dan kemungkinan apakah korban dari pelaku ini hanya S saja atau ada korban lain. Sementara bayi yang dilahirkan S dalam kondisi sehat meski terlahir prematur.
"Masih dalam pengembangan, untuk sejauh ini korban baru satu orang. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan diancam penjara minimal lima tahun," kata dia.
---

kayaknya ini komedi tengah siang terus menghasilkan gol yang terstruktur, sistematis & masif.
Diubah oleh billyns 01-01-2022 09:20
kelayanAvatar border
rizieq.napiAvatar border
indrastridAvatar border
indrastrid dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2K
70
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan