- Beranda
- Komunitas
- Automotive
- Otomotif
Bagaimana Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online


TS
kyauto.official
Bagaimana Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online

Cek pemilik plat nomor kendaraan sekarang sudah bisa dilakukan online. Nah, bagi Anda sebagai seorang pemilik mobil wajib hukumnya untuk memahami cara cek pemilik plat nomor kendaraan. Hal ini banyak diperlukan saat Anda ingin cek keabsahan dokumen mobil bekas. Ketika Anda punya rencana untuk membeli mobil bekas, ada baiknya untuk menggunakan cara ini untuk melihat spesifikasi mobilnya.
Kode plat belakang mobil memang menjadi acuan untuk mengetahui domisili seseorang, warna kendaraan, tahun pembuatan, nomor mesin hingga pembayaran pajak juga dapat Anda ketahui ketika melakukan pengecekan online.
Namun, untuk mengetahui keabsahan kepemilikan dokumen kendaraan maka ada baiknya Anda mengerti cara cek pemilik plat nomor kendaraan online agar terhindar dari penipuan! Nah, cek plat nomor kendaraan secara online bisa dilakukan lewat website resmi, aplikasi, dan layanan SMS. Yuk, simak ini langkahnya!
Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online
Cek pemilik plat nomor kendaraan online saat ini sudah bisa dilakukan tanpa mengharuskan Anda untuk pergi ke Samsat. Bagi Anda pengendara mobil sudah sewajarnya memahami cara melakukan pengecekan plat nomor kendaraan online. Mengapa? Ini sangat penting ketika ada hal darurat terjadi dalam perjalanan. Juga berfungsi saat Anda ingin membeli mobil bekas. Begini cara mudah cek plat kendaraan yang bahkan dapat dilakukan dengan ponsel smartphone. Setidaknya ada tiga cara yang Anda dapat lakukan sebagai berikut :
Cara Cek Melalui SMS
Cara ini memang masih konvensional namun masih sangat bisa dilakukan. SMS bisa menjadi salah satu pilihan untuk cek plat nomor. Namun fitur cek melalui SMS ini hanya bisa dilakukan di beberapa kota tertentu. Beberapa kota besar yang mengaktifkan layanan cek pemilik plat nomor kendaraan SMS mulai dari : Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau dan Yogyakarta. Berikut tabel provinsi serta format SMS jika Anda ingin melakukan pencarian plat nomor mobil.
- DKI Jakarta Ketik: METRO(spasi)Nomor Polisi
Kirim: 1717
- Jawa Barat Ketik: INFO(spasi)Nomor Polisi(spasi)Warna Kendaraan
Kirim: 0811-211-9211
- Jawa Tengah Ketik: JATENG(spasi)Nomor Polisi
Kirim: 9600
- Jawa Timur Ketik: JATIM(spasi)Nomor Polisi
Kirim: 7070
- Kepulauan Riau Ketik: KEPRI(spasi)Nomor Polisi
Kirim: 9969
- Yogyakarta Ketik: DIY(spasi)Nomor Polisi
Kirim: 9600
Cara Cek Melalui Aplikasi
Selain SMS, Anda juga bisa melakukan cek plat nomor mobil bekas dengan aplikasi. Nah, aplikasi rekomendasi ini multifungsi, lho! Jadi, tidak dikhususkan hanya untuk pengecekan plat nomor semata. Namun, aplikasi ini mampu digunakan untuk keperluan pelayanan pajak kendaraan di beberapa daerah.
Aplikasi pengecekan dan pelayanan ini berbeda untuk tiap kota dan daerah, untuk mengetahui nama aplikasi sesuai daerah. Carsome telah menyiapkan list tabel berikut, Anda hanya perlu mengunduhnya di App Store atau Google Play nantinya:
- DKI Jakarta | Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
- Jawa Barat | SAMBARA
- Jawa Tengah | SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
- Jawa Timur | E-SMART SAMSAT JATIM
- Yogyakarta | PAJAK KENDARAAN JOGJAKARTA
- Aceh | PELUIT DITLANTAS POLDA ACEH
- Kepulauan Riau | ESamsat KEPRI
- Sumatera Selatan | e-Dempo Samsat Sumatera Selatan
- Lampung | Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
- Sulawesi Utara | Info Pajak Kendaraan Sulut
- Sulawesi Selatan | e-LANTAS SULSEL
- Pontianak | Samsat Pontianak
- Kalimantan Utara | eSAMSAT Kalimantan Utara
- Kalimantan Tengah | RC Polda Kalimantan Tengah
- Nusa Tenggara Barat | SAMSAT DELIVERY
Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan di Website (situs resmi)
Setelah Anda mengetahui 2 cara cek pemilik plat nomor kendaraan online. Ini adalah cara ketiganya dan Anda bisa menggunakan baik di smartphone maupun PC/Laptop. Sama seperti dua cara sebelumnya. Website untuk cek nomor plat mobil juga berbeda menyesuaikan provinsi yang Anda tempati.
Cara ini adalah cara paling mudah diantara 3 cara yang bisa dilakukan. Dikarenakan hanya dengan membuka alamat website, lalu masukan nomor polisi kendaraan, informasi yang Anda perlukan langsung keluar.
- DKI Jakarta | http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
- Jawa Barat | https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- Jawa Tengah | http://dppad.jatengprov.go.id/info-p...jak-kendaraan/
- Jawa Timur | https://esamsat.jatimprov.go.id/
- Yogyakarta | http://infonjkbdiy.com/
- Aceh | http://esamsat.acehprov.go.id/
- Kepulauan Riau | http://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat
- Bali | https://portal.bpdbali.id/infosamsat/
Masih ada satu cara lagi, namun cara mengetahui nama pemilik kendaraan dari plat nomor ini bersifat manual. Berbeda dari ketiga cara diatas yang bisa online dan mudah diakses kapan saja dimana saja.
Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Ke Kantor Samsat
Jika Anda ingin membeli kendaraan bekas dan mencari tahu nama pemilik kendaraan tersebut, Anda bisa langsung juga datang ke Kantor Samsat terdekat. Untuk bisa mendapatkan informasi nama pemilik kendaraan, proses yang diperlukan memerlukan beberapa dokumen. Dokumen yang diperlukan diantaranya :
- KTP Asli dan fotokopi
- STNK Asli dan fotokopi
- BPKB asli dari kendaraan yang akan dicek
Saat melakukan langkah ini, memang lebih ideal dan disarankan bagi Anda yang ingin membeli kendaraan bekas. Bahkan akan lebih baik jika datang ke Kantor Samsat dengan pemilik kendaraan tersebut sehingga saat pengecekan, transaksi jual beli lebih terpercaya.
Namun, di Carsome semua pengecekan dokumen tentu sudah dilakukan sehingga tidak perlu membuang waktu Anda. Pengurusan dokumen dan keabsahan terkadang menyita banyak waktu, untuk itu jika tidak mau ribet dan ingin mendapatkan mobil yang pasti berkualitas secara fisik maupun dokumen, beli mobil bekas di Carsome aja!
Mengapa Perlu Tahu Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan?
Plat nomor kendaraan selalu menjadi salah satu bagian penting saat akan mencari tahu identitas kendaraan beserta pemiliknya. Ada beberapa hal serta alasan mengapa Anda wajib mengecek pemilik plat nomor kendaraan diantaranya. Berikut ini beberapa alasan kenapa banyak yang ingin mengecek plat nomor kendaraan mereka :
Bisa Cek Denda dan Pajak Kendaraan
Dengan kebijakan tilang elektronik yang diterapkan sejumlah kota besar di Indonesia, para pelanggar otomatis akan tercatat di kepolisian. Tilang elektronik ini akan mendeteksi warna plat nomor kendaraan yang tertangkap kamera CCTV.
Berkat kemudahan pengecekan via online, Anda bisa mengetahui apa mobil pernah melanggar lalu lintas dan ada denda yang harus dibayarkan.Selain denda, melakukan pengecekan plat nomor kendaraan membuat Anda tahu besaran pajak mobil yang perlu dibayarkan.
Membantu mencari kendaraan
Pentingnya tahu cara cek pemilik plat nomor kendaraan online melalui ponsel untuk mencegah pencurian mobil ataupun untuk memastikan mobil bekas yang ingin dibeli bukanlah mobil curian. Cara ini biasa sering digunakan oleh kepolisian, karena memudahkan identifikasi identitas pemilik kendaraan.
Dapat mengidentifikasi identitas korban maupun pelaku kecelakaan
Alasan betapa pentingnya cara untuk tahu cek pemilik plat nomor ini juga dapat membantu proses identifikasi saat ada korban kecelakaan atau tabrak lari. Baik korban maupun pelaku, dengan mengetahui plat nomor kendaraan, bisa diketahui segera identitasnya.
Ingat Dokumen Mobil itu Penting!
Hal lain yang perlu Sobat Carsome ketahui dan pahami adalah pentingnya dokumen mobil. Sama halnya dengan mengetahui cara cek plat nomor kendaraan. Dokumen mobil diperlukan jika ada proses transaksi jual beli maupun claim garansi atau asuransi.
Apabila mobil yang akan dijual ternyata tidak lengkap misalnya seperti STNK. Maka, Anda wajib mengurus kehilangan STNK, Hal inipun butuh waktu lama dan proses panjang. Dari membuat laporan ke pihak kepolisian hingga mengurus kehilangan di SAMSAT dengan syarat harus membawa BPKB dan KTP asli pemilik kendaraan.
Sehingga Anda perlu mencari terlebih dulu siapa pemilik pertama dari mobil yang kehilangan STNK. Nah disini peran cek pemilik plat nomor kendaraan online lewat ponsel sangat berguna bagi konsumen. Karena mengetahui identitas pemilik pertama akan lebih cepat dan praktis.
Sama halnya jika Anda sudah melakukan blokir STNK hingga BPKB saat sudah menjual mobil, Anda wajib cek berkala untuk menghindari pajak progresif. Untuk menghindari pajak progresif, Anda wajib melakukan blokir STNK.


jlamp memberi reputasi
1
936
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan