Kaskus

Entertainment

adhie1185Avatar border
TS
adhie1185
Tentang Work Permit atau Izin Kerja, Yang Wajib di Ketahui PMI
Working permit Malaysia atau izin kerja Malaysia itu wajib untuk diketahui dan diterapkan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan melakukan pekerjaan beresiko di negara setempat.
Selain sebagai bukti kondisi lokasi bekerja aman, surat ini menjamin PMI memenuhi standar dan prosedur keselamatan yang ditetapkan sebelumnya.
Tentang Work Permit atau Izin Kerja, Yang Wajib di Ketahui PMIIllustrasi (Image: iStock)

Working permit Malaysia melindungi PMI dari potensi kecelakaan kerja beserta peralatan kerja dan kemungkinan terjadinya kerusakan.

Luangkan waktu sebentar yuk mengenal lebih dalam izin kerja ini sebagaimana tertulis di bawah ini:

1. Pengertian work permit atau izin kerja

Secara umum, work permit atau izin kerja adalah dokumen atau izin tertulis sebagai alat kendali jenis pekerjaan tertentu dengan potensi resiko berbahaya bagi pekerjanya. Dalam dokumen ini terdapat identifikasi pekerjaan yang akan dikerjakan, potensi bahaya yang menyertainya hingga cara mencegah atau mengendalikannya. Terdapat dokumen pendukung bersama izin kerja ini, seperti job safety analysis dan tool box checklist.


Surat ini harus ada untuk contoh pekerjaan yang mengharusnya pekerjanya melakukan hal berbahaya, seperti memeriksa instalasi listrik dan mengoperasikan alat berat. Surat ini akan dibuat dalam dua atau tiga rangkap. Dalam skema dua rangkap, rangkap pertama akan disimpan sebagai dokumentasi sedangkan rangkap ke-2 akan diberikan ke pekerjanya.


Jika dibuat rangkap tiga, pihak manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja perusahaan akan menyimpan rangkap yang terakhir ini. Bagi perusahaan, surat ini berfungsi sebagai alat cek terhadap pemenuhan persyaratan kerja. Dalam working permit Malaysia, pastikan setiap PMI yang akan mengerjakan pekerjaan beresiko membahayakan keselamatan mereka untuk mengantongi ini sebelum mulai bekerja.



Setelahnya, berikan ke pihak yang mengeluarkan surat tersebut saat pergantian giliran kerja atau setelah rampung bekerja. Usahakan untuk cermat, terutama saat PMI bekerja sebagai pengawas, dalam mengisi surat ini.



2. Jenis work permit

Tipe izin kerja termasuk working permit Malaysia berbeda-beda tergantung dari sifat pekerjaan dan bahaya yang harus dikendalikan atau dihilangkan. Tidak semua izin kerja berlaku untuk semua kegiatan dan lokasi kerja. Secara umum, izin kerja dibagi menjadi beberapa, seperti di bawah ini:

1. Hot work permit atau izin kerja untuk jenis pekerjaan yang berhubungan dengan suhu tinggi. Contohnya adalah pengelasan, pemotongan dengan api, dan pengeboran logam.



2. Cold work permit merujuk pada jenis pekerjaan yang terkait dengan perbaikan, pemeliharaan, atau pembangunan yang tidak rutin. Api terbuka atau sumber nyala tidak terlibat di dalam pekerjaan ini. Contohnya adalah pengecatan, pekerjaan bangunan, dan pekerjaan sipil.



3. Confined space entry permit atau izin kerja di tempat sempit, seperti tangki, silo, dan saluran tertutup.



4. Electrical work permit atau izin kerja untuk pekerjaan terkait kelistrikan. Contohnya adalah memperbaiki, memelihara dan memeriksa tiang listrik di tempat umum.



5. Special permit atau izin kerja khusus yang dibutuhkan sebelum melakukan pekerjaan berbahaya. Sebagai contoh, bekerja di tempat tinggi, penggalian, dan bekerja dengan paparan bahan radioaktif.


3. Fungsi work permit

Izin kerja, termasuk working permit Malaysia, mempunyai berbagai manfaat. Intinya, surat ini memberikan jaminan bagi pengawas dan pekerja untuk keselamatan dan keberhasilan suatu pekerjaan yang mempunyai risiko membahayakan.


Biasanya surat ini akan diterbitkan oleh pengawas atau pelaksana lalu diberikan ke sub kontraktor, mandor atau pekerjanya langsung sebelum memasuki kawasan berbahaya atau melakukan pekerjaan berbahaya.



Pengawas atau pelaksana akan memeriksa banyak faktor sebelum mengeluarkan surat izin ini. Misalnya adalah kesehatan pekerja, kelengkapan sarana dan prasarana serta kondisi teranyar di lokasi kerja. Setelah memenuhi syarat dan aman maka surat izin pun dikeluarkan dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang, termasuk pekerja itu sendiri.

Semoga infonya bisa membantu gansis yang berminat kerja di Malaysia.



Baca info lainnya disini

0
458
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan