Kaskus

News

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
MUI Sulsel: Selama Tak Mengganggu Akidah, Ucapan Natal Dipersilahkan
MUI Sulsel: Selama Tak Mengganggu Akidah, Ucapan Natal DipersilahkanTerkini.id, Makassar – Muammar Bakri, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, menilai tak masalah bila umat Islam ingin memberi ucapan Natal kepada umat yang merayakan, selama tak mengganggu akidah.

“Selama itu tidak mengganggu keyakinan akidah Islamiyyah dipersilahkan. Tapi, apabila khawatir akidahnya terganggu, juga tidak ada paksaan. Ulama terkait persoalan ini juga terbagi dua, ada yang membolehkan dan ada yang tidak,” ujarnya, saat memberi keterangan terkait tausiyah Natal dan Tahun Baru, Kamis 16 Desember 2021.

Muammar menyebut para ulama memang berbeda pendapat soal ini. Namun, hal itu harus disikapi dengan bijak.

“Polemik itu jangan sampai mengganggu kerukunan dan keharmonisan antara umat manusia, khususnya bangsa Indonesia,” kata Muammar, dikutip Terkini.id via CNN Indonesia.

Walaupun demikian, Muammar mengaku hingga saat MUI pusat belum mengeluarkan imbauan dan fatwa terkait pemberian ucapan Natal.


Terlepas dari itu, MUI Sulsel mengimbau perusahaan-perusahaan untuk tidak memaksakan karyawannya memakai atribut Natal.

“Sebagaimana Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim,” urainya.

MUI mengharapkan masyarakat, ormas dan unsur pemerintah untuk menjadi mitra yang bisa saling membantu dalam menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan di antara anak bangsa serta saling menghargai.

“Saling merawat dan menjaga persaudaraan sesama muslim dan sesama bangsa Indonesia dan sesama umat manusia, supaya tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun dan damai,” pungkasnya.

Sebelumnya, MUI Sumut mengeluarkan larangan bagi umat Islam memberikan ucapan Natal.

Pada 2019, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan pihaknya belum pernah membuat fatwa khusus untuk hal tersebut.

“MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya. Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya,” kata dia, yang kini menjabat Wakil menteri Agama itu, lewat keterangan tertulis, Senin 13 Desember 2019.

https://makassar.terkini.id/mui-suls...dipersilahkan/

Yg mau ucapkan jgn di hakimi....

Yg kagak mau ucapin jgn di hakimi...

Pilihan masing2...

Yg penting jgn ada teror bom di saat natal.

emoticon-Hansip
Skyland999Avatar border
rizieq.napiAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.1K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan