Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

adhie1185Avatar border
TS
adhie1185
Pekerja Migran Di Malaysia, Berapa Sih Gajinya? Simak yuk Gansis
Dilansir dari media RumahMigran.Com - Gaji PMI di Malaysia yang cukup tinggi tidak dipungkiri menjadi faktor penarik utama WNI ingin berkarir di negara tetangga tersebut.

Apabila kalian ingin meniti karir di Malaysia, tentu ada beberapa syarat yang terlebih dahulu harus dipenuhi untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang legal. Kementerian Luar Negeri mewajibkan calon PMI Malaysia untuk memenuhi syarat di bawah ini:

Pekerja Migran Di Malaysia, Berapa Sih Gajinya? Simak yuk GansisIllustrasi (Image: Getty Images)



Persyaratan yang harus dipenuhi


1. Mengantongi paspor Indonesia yang masih berlaku.
2. Berusia antara 18 dan 38 tahun. Sedangkan syarat umur bagi Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) adalah 21 hingga 45 tahun.


3. Berangkat ke Malaysia secara legal via Pemerintah atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi atau sudah diakui oleh DEPNAKER RI.

4. Telah menandatangani perjanjian kerja dengan atasannya di Malaysia.

5. Lolos tes kesehatan (FOMEMA). Tes ini ditanggung biayanya oleh atasan di Malaysia seharga RM180 (laki-laki) dan RM190 (perempuan).


6. Mengantongi izin kerja yang sebelumnya ditangani oleh atasan dan membayar perpanjangannya setiap tahunnya.

7. Mempunyai atau setidaknya atasan menguruskan kartu atau Kad 


 (penyebutan kartu dalam bahasa Malaysia) Pengenalan Pekerja Asing dari Pemerintah Malaysia.


8. Menjalankan kontrak kerja pada atasan yang tertera dalam Izin Kerja.

9. Menjadi peserta program asuransi di Malaysia melalui penanganannya oleh atasan. Ini berdasarkan Workmen Compensation Act 1952.


Usai tiba di Malaysia, kalian harus melaporkan diri kepada Perwakilan Republik Indonesia (disebut Lapor Diri) di Malaysia agar memperoleh perlindungan dan bantuan jika tersandung masalah.

Apabila selama lima tahun di Malaysia tidak melaporkan diri, status kewarganegaraan kamu bisa dicabut loh!




Gaji PMI di Malaysia

Rekomendasi dari beberapa PMI yang pernah bekerja di Negeri Jiran berikut ini kiranya dapat menjadi motivasi ekstra kalian soal gaji. Gaji PMI di Malaysia sendiri secara bersih per bulan dapat mencapai RM1.500 atau sekitar Rp5 juta.



Malaysia menerapkan sistem pemberian gaji per hari dan per jam. Dengan demikian, PMI di sana, khususnya karyawan pabrik, dapat memperoleh uang lembur berdasarkan jam ekstra yang harus dijalani.

Rata-rata PMI akan dibayar RM9 atau sekira Rp30 ribu per jamnya. Oleh karena itu, penting bagi para PMI untuk wajib memahami tentang aturan pembayaran gaji di Malaysia, khususnya di tempat perusahaannya bekerja.


Gaji PMI di Malaysia wajib dibayarkan maksimal hari ke-7 setelah berakhirnya periode pembayaran. Contoh, gaji untuk tanggal 7 Maret wajib dibayarkan paling lambat tanggal 7 bulan April.



tidak timbul kesalahpahaman, PMI sebaiknya menandatangani kuitansi sebelum menerima gaji secara legal. Catat tanggal penerimaan gaji per bulannya.

Sebaiknya gaji dikirim melalui transfer bank atau institusi keuangan sejenis dengan nama pemilik rekening PMI itu sendiri.

Atasan PMI tidak boleh memangkas gaji PMI di Malaysia, kecuali mengganti kelebihan penggajian dikarenakan salah menghitung gaji, potongan pinjam pendahuluan, potongan lain yang dibolehkan oleh Undang-Undang, dan membayar ganti rugi yang menjadi kewajiban PMI.

Gimana nih gansis minat gak jadi pekerja migran di Malaysia?

Baca aja sumber infonya tentang pekerja migran disini














































Diubah oleh adhie1185 14-12-2021 07:17
0
487
0
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan