- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terkuak! Perekam Video Seks Sragen yang Viral Masih di Bawah Umur


TS
perjaka.abadi
Terkuak! Perekam Video Seks Sragen yang Viral Masih di Bawah Umur

Polisi telah menahan perekam video seks Sragen yang sempat viral di media sosial. Pelaku ternyata masih berusia di bawah umur.
"Usianya masih di bawah umur yakni 17 tahun," ujar Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso, saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Jumat (10/12/2021).
Suwarso menyebut pelaku merekam video seks tersebut melalui lubang pintu kamar. Pengakuan pelaku, dirinya merekam dalam dua video yang berbeda durasi.
"Direkam dalam dua durasi, 25 dan 26 detik," kata Suwarso.
Tak hanya merekam, lanjutnya, pelaku juga berperan menyebarkan video seks yang direkamnya tersebut. Melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA), pelaku mengirimkan video yang direkamnya ke rekan pelaku.
"Pelaku mengirimkan rekaman video tersebut ke temannya melalui chat WhatsApp, yang kemudian meneruskannya ke temannya yang lain lagi," jelasnya.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait kelanjutan penanganan kasus. Koordinasi ini diperlukan mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur.
"Karena ini adalah pelaku anak, kita tunggu rekomendasi Bapas, apakah lanjut pidana, artinya kita proses pidana seperti biasa atau diversi," jelas Ardi.
Sebelumnya diberitakan, polisi tengah mendalami kasus yang ramai disebut video 25 detik Sragen itu. Video tersebut di antaranya diunggah akun Twitter @Aff****, Sabtu (4/12).
Video itu tampak direkam dari luar kamar. Si perekam tampak merekam video dari celah pintu. Sementara itu polisi telah mengantongi identitas pasangan dalam video itu.
"Benar warga Sragen. Yang perempuan masih di bawah umur, yang laki-laki tidak di bawah umur," ujar Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, Kamis (9/12).
Ardi menyebut kedua pemeran video seks tersebut masih berstatus sebagai pelajar. Keduanya diketahui memang menjalin hubungan asmara.
"Usianya masih di bawah umur yakni 17 tahun," ujar Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso, saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Jumat (10/12/2021).
Suwarso menyebut pelaku merekam video seks tersebut melalui lubang pintu kamar. Pengakuan pelaku, dirinya merekam dalam dua video yang berbeda durasi.
"Direkam dalam dua durasi, 25 dan 26 detik," kata Suwarso.
Tak hanya merekam, lanjutnya, pelaku juga berperan menyebarkan video seks yang direkamnya tersebut. Melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA), pelaku mengirimkan video yang direkamnya ke rekan pelaku.
"Pelaku mengirimkan rekaman video tersebut ke temannya melalui chat WhatsApp, yang kemudian meneruskannya ke temannya yang lain lagi," jelasnya.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait kelanjutan penanganan kasus. Koordinasi ini diperlukan mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur.
"Karena ini adalah pelaku anak, kita tunggu rekomendasi Bapas, apakah lanjut pidana, artinya kita proses pidana seperti biasa atau diversi," jelas Ardi.
Sebelumnya diberitakan, polisi tengah mendalami kasus yang ramai disebut video 25 detik Sragen itu. Video tersebut di antaranya diunggah akun Twitter @Aff****, Sabtu (4/12).
Video itu tampak direkam dari luar kamar. Si perekam tampak merekam video dari celah pintu. Sementara itu polisi telah mengantongi identitas pasangan dalam video itu.
"Benar warga Sragen. Yang perempuan masih di bawah umur, yang laki-laki tidak di bawah umur," ujar Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, Kamis (9/12).
Ardi menyebut kedua pemeran video seks tersebut masih berstatus sebagai pelajar. Keduanya diketahui memang menjalin hubungan asmara.
SUMBER




kadrun.cabul dan servesiwi memberi reputasi
2
1.4K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan