- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PKS Menolak, Baleg DPR Setujui Draf RUU TPKS


TS
gorgeousrainbow
PKS Menolak, Baleg DPR Setujui Draf RUU TPKS
Quote:

Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi usulan inisiatif DPR. Ada tujuh fraksi yang menyatakan setuju, 1 fraksi meminta menunda, dan 1 fraksi menolak.
Keputusan itu disampaikan dalam rapat pleno Baleg DPR terkait pengesahan RUU TPKS. Rapat itu digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Rapat dipimpin oleh Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas.
Adapun fraksi yang menyatakan setuju adalah PDIP, PKB, NasDem, PPP, Gerindra, PAN, dan Partai Demokrat. Sedangkan fraksi yang meminta ditunda adalah Golkar. Satu fraksi lainnya, PKS, menyatakan tegas menolak.
"Dengan demikian, saya sampaikan ada 7 fraksi yang menyetujui, ada 1 fraksi yang meminta untuk menunda, bukan berarti tidak menyetujui, meminta untuk ditunda, dan 1 fraksi menyatakan menolak, yakni PKS. Dengan demikian, saya ingin menanyakan sekali lagi kepada Bapak Ibu anggota Baleg, apakah draf RUU TPKS dapat kita setujui?" kata Supratman yang dibalas persetujuan oleh para anggota Baleg.
Alasan PKS Menolak
PKS menolak draf RUU TPKS. Menurut PKS, RUU itu dapat melegalkan perzinaan karena mengandung sexual consent.
"Kami menyimpulkan bahwa RUU ini, jika berdiri sendiri tanpa adanya aturan hukum Indonesia yang melarang perzinaan, yaitu perluasan Pasal 28 KUHP, dan larangan LGBT, yaitu perluasan Pasal 29 (2) KUHP, maka muatan RUU TPKS berisi norma sexual consent, yakni sejauh tidak ada kekerasan, hubungan seksual dibolehkan," kata anggota Baleg Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf.
Muzzammil mengatakan hal tersebut tidak sesuai dengan nilai Pancasila dan budaya Indonesia. Oleh karena itulah PKS menolak draf RUU TPKS sebelum adanya pasal yang mengatur larangan perzinaan.
"Padahal, hal tersebut tidak sesuai dengan nilai Pancasila, budaya, dan norma agama yang dianut bangsa Indonesia. Maka Fraksi PKS menolak RUU TPKS sebelum didahului adanya pengesahan larangan perzinaan dan LGBT yang diatur dalam UU yang berlaku," ujarnya.
"Fraksi PKS menyatakan menolak hasil panja tersebut untuk dilanjutkan ke dalam tahap selanjutnya," lanjutnya.
Golkar Minta Ditunda
Selain PKS, partai yang tidak secara gamblang menyetujui adalah Golkar. Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar Ferdiansyah mengatakan Golkar ingin pembahasan RUU TPKS dibahas di masa sidang selanjutnya.
"Kami Fraksi Partai Golkar menyatakan, mengusulkan RUU TPKS untuk dilanjutkan kembali pembahasannya dalam masa sidang yang akan datang. Agar kesempurnaan dan ketika sudah diundangkan tidak ada lagi celah dari pihak lain untuk melakukan judicial review," katanya.
Sumber:
https://www.google.com/amp/s/news.de...f-ruu-tpks/amp






kampret.strez dan 5 lainnya memberi reputasi
6
3K
Kutip
43
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan