Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Sempat Disekap Saat Yudisium, Polisi: Bisa Diproses
TS
lupineprince
Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Sempat Disekap Saat Yudisium, Polisi: Bisa Diproses
Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Sempat Disekap di Kamar Mandi Saat Yudisium, Polisi: Bisa Diproses
Spoiler for Disekap:
Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Khairina PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, penyekapan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di dalam kamar mandi saat hendak melaksanakan wisuda bisa masuk ke ranah hukum. Sehingga, ia menunggu korban inisial F yang mengalami kejadian tersebut untuk melapor ke polisi.
"Pelaku penyekapan bisa diproses, kita akan lihat bagaimana penyekapannya apakah ada unsur kekerasan atau tidak," kata Masnoni, Senin (6/12/2021).
Pelaporan penyekapan bisa dilakukan oleh korban maupun yang mewakili. Namun, untuk masalah penundaan wisuda, menurut Masnoni, merupakan kebijakan dari kampus. "Untuk kebenaran (syarat) untuk yudisium itu internal dari pihak kampus, sedangkan untuk proses penyekapan ya bisa diproses jika korban melapor lagi ke polisi,"ujarnya.
Polda Sumsel saat ini sudah menerima 2 laporan terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa empat orang mahasiswi Unsri. Korban pertama adalah DR, ia mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen inisial A secara fisik saat sedang bimbingan skripsi. Sementara, tiga korban lain yakni C, D dan F yang dilakukan oleh F secara verbal melalui pesan WhatsApp.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap terlapor A dengan laporan dari DR. Untuk F akan kita jadwalkan juga menjalani pemeriksaan," jelas Masnoni.
Diberitakan sebelumnya,beredar video di media sosial Instagram memperlihatkan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatera Selatan tampak marah dan bicara keras di depan sejumlah orang yang hadir dalam prosesi yudisium, Jumat (3/12/2021).
Disebutkan pada unggahan yang beredar, salah satunya di akun @seputarkotapalembang, mahasiswi itu diduga korban pelecehan seksual oknum dosen di Unsri dan protes namanya dicoret dari daftar yudisium. Diketahui, mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Ekonomi Unsri. Mahasiswi itu diduga salah satu korban pelecehan seksual yang melapor ke Polda Sumatera Selatan.
Menanggapi unggahan video yang beredar, Wakil Rektor 3 Unsri Iwan Setia Budi dalam jumpa pers yang digelar usai acara yudisium membantah adanya mahasiswi yang dicoret namanya dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi. Ia meminta yudisium tersebut tidak dikaitkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual. "Terkait pemberitaan itu tidak benar, jadi jangan dikait-kaitkan dengan kasus itu (dugaan pelecehan seksual). Ini adalah yudisium, persyaratan yudisium itu sudah baku, jadi jika dikaitkan dengan kejadian itu tidak benar," ujarnya Jumat.
Rektorat Unsri Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual, Ketua DPRD Sumsel Geram
Spoiler for Rektorat absen:
PALEMBANG, KOMPAS.com- Pihak rektorat kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang tak memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual di kampus tersebut.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Anita Noeringhati mengatakan, mereka sebelumnya melayangkan surat ke pihak rektorat Unsri untuk mengklarifikasi 4 kasus pelecehan seksual di kampus yang dilakukan oleh oknum Dosen.
Panggilan itu rupanya tak dipenuhi rektorat tanpa memberikan keterangan yang jelas. Padahal, DPRD Sumsel sudah menghadirkan perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Sumsel.
"Sebetulnya kami mengharapkan pihak rektorat (Unsri) hadir untuk memberikan klarifikasi," kata Anita, Senin (6/12/2021). Anita menegaskan, kasus seperti ini harus menjadi atensi di pihak kepolisian.
Ia pun meminta rektorat Unsri untuk mendukung penuh tanpa menutupi kejadian yang sebenarnya sehingga kejadian ini tak lagi terulang. "Ancaman (hukuman) jelas di KUHP, jalannya sudah terbuka lebar,"ujarnya.
Selain itu, Anita juga berharap kepada para mashsiwi yang menjadi korban pelecehan seksual di kampus untuk berani bersuara agar pelaku dapat diadili. "Zaman sekarang keterbukaan, jadi jangan takut,"tegasnya.
Sementara itu, ketua BEM Unsri Dwiki Sandy juga menyayangkan tidak hadirnya pihak rektorat kampus. "Kami akan berjuang agar kejadian ini tak ada lagi di kampus kami,"ujarnya.
Untuk diketahui, empat orang mahasiswi Unsri mengalami pelecehan seksual di Unsri oleh dua oknum dosen berinisial A dan R. Korban pertama adalah DR, ia mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen inisial A secara fisik saat sedang bimbingan skripsi. Sementara,3 korban lain yakni C, D dan F yang dilakukan oleh F secara verbal melalui pesan WhatsApp. Saat ini, 4 kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Polda Sumsel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rektorat Unsri Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual, Ketua DPRD Sumsel Geram", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/202...page=all#page2.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Editor : Khairina
Ini kampus apa komplotan mafia cem Al Capone sih? Sampai ada acara disekap saat yudisium. Seenggaknya satu dosen sex offender inisial A dikonfirmasi hadir (nggak tahu kalau dosen yang satu lagi, inisial R, tapi di situs cuitan sudah ramai informasinya sama netizen yg mau silaturahmi), tapi rektoratnya malah madol mangkir. Rektoratnya masih bisa bacot jangat dikaitkan yudisium lagi?
Ini dekanatnya harus diseret. Rektoratnya juga harus bisa jelaskan, sebelum dosen A itu cuma di-ghost protocol-kan sama sedekanat mafia. Dosen A katanya "dapat empat sanksi tegas" dari kampus. Belum jelas satu makhluk pelakor lagi gimana nasibnya.
Untuk klarifikasi, nampaknya ada dua kejadian dengan empat korban total. Untuk korban DR, dosen A pelakor menyerahkan diri, kejadiannya saat bimbingan.
Untuk berita penyekapan di toilet, korban F, sex offender dosen R. Ini yg lagi rame. Masih belum jelas kronologi penyekapan seperti apa, tapi penyekapan + coret yudisium, ada bau amis sedekanat fakultas ini. Sepertinya nggak mungkin cuma dosen yg nyekap korban.
Dosen R ada dua korban lagi, tapi "untungnya" hanya pelecehan verbal.
Telat. Internet nampaknya sudah menjatuhkan amarah, ini kampus di-blacklist seinternet macam U*M dulu.