Kaskus

Hobby

fitriaranti0491Avatar border
TS
fitriaranti0491
BERFIKIR STRATEGIS DENGAN KEMUDAHAN BERUSAHA
Pada 5 Oktober 2020, DPR RI telah mensahkan UU Cipta Kerja. UU itu ditandatangai oleh
Presiden pada 2 November 2020 sebagai UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
UU ini berasal dari RUU Inisiatif Pemerintah yang diajukan kepada DPR pada 13 Februari 2020.
Keberadaan UU Cipta Kerja diharapkan
Penciptaan Lapangan Kerja,Peningkatan Investasi; danPeningkatan Produktivitas.
RUU Cipta Kerja menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Serikat buruh meminta aturan tersebut dicabut lantaran banyak sisipan pasal yang dinilai merugikan kalangan buruh.
Keputusan tersebut pun mengundang penolakan dari buruh hingga mahasiswa. terjadi demo rusuh di beberapa tempat
Namun demikian perumusan Omnibus Law pada pemerintahan Joko Widodo – Ma'ruf Amin ini diyakini dapat membawa hal positif. Undang-undang ini akan mendorong perbaikan kondisi iklim penanaman modal melalui investasi di Indonesia ke arah yang lebih baik
Selain penyerapan tenaga kerja dan kemudahan dalam mendirikan badan usaha maupun perusahaan, RUU Cipta Kerja juga memiliki tujuan positif lainnya untuk mempermudah peningkatan investasi di Indonesia. Dalam hal ini, target investasinya bukan hanya dari Penanaman Modal Asing (PMA) saja, tetapi juga Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
RUU akan mengatur ulang kebijakan-kebijakan yang sebelumnya dinilai menghambat masuknya investasi ke Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan perekonomian Indonesia yang semakin kuat sehingga dapat menjadi salah satu dari empat kekuatan ekonomi dunia
Undang undang sudah disahkan oleh pemerintah dan kita sebagai Warga Negara Yang baik harus mematuhi Undang undang yang berlaku , meskipun pandangan Masyarakat berbeda dengan Pemerintahaan tetapi yakinlah Pemerintahan pun sudah memikirkan terlebih dahulu , dan Saat undang undang ini disahkan berartikan Akan membawa dampak positive untuk Indonesia kedepannya .
Sekarang kembali ke Individu , Dimana kita harus selalu berfikir strategik untuk kemudahan berusaha sebab , itulah yang diharapkan oleh kita semua disaat kita ingin membuka usaha semua yang kita rencakan bisa dimudahkn oleh Pihak pemerintah . Sehingga tidak ada Faktor Penghambat untuk menjalankan usaha tersebut

InRealLifeAvatar border
InRealLife memberi reputasi
-1
854
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan