Kaskus

News

valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
Ridwan Kamil Tolak Rekomendasi UMK Karawang 2022 Naik 7,68 Persen
Ridwan Kamil Tolak Rekomendasi UMK Karawang 2022 Naik 7,68 Persen

KARAWANG, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang menyebut usulan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) yang direkomendasikan Bupati Karawang ditolak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Sebelumnya, usulan UMK Karawang naik sebesar 5,27 persen atau Rp 5.051.183. Usulan itu kemudian kembali direvisi menjadi 7,68 persen sekitar Rp 5.166.822,36.

"Gubernur minta harus sesuai dengan PP 36," kata Sekretaris Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi saat dihubungi, Selasa (30/11/2021).


Rosmalia menyebut penentuan UMK sendiri berapa di tangan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Tanggapan Kadin

Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) Karawang Fadludin Damanhuri mengungkapkan, usulan UMK Karawang memang tinggi.

Ia menyarankan, agar UMK Karawang mempertimbangkan industri-industri kecil tertekan karena pandemi Covid-19.

"Perwakilan Kadin ini ada Apindo. Jadi sudah bilang, kita harapkan kenaikan upah harus pertimbangkan seperti UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), IKM (Industri Kecil Menengah) dan industri kecil lainnya," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/11/2021). 

https://regional.kompas.com/read/202...aik-768-persen

Kang RK malah lebih tegas dari pak anies.. emoticon-I Love Indonesia (S)



emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr9 01-12-2021 08:40
pakisal212Avatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
galuhsudaAvatar border
galuhsuda dan 12 lainnya memberi reputasi
13
2.5K
45
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan