- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Uki: Cuma Anies yang Bisa Lempar Masalah Sambil Klaim Biasa Selesaikan Masalah


TS
chatcare
Uki: Cuma Anies yang Bisa Lempar Masalah Sambil Klaim Biasa Selesaikan Masalah
Quote:

Anies Baswedan. (Instagram Aniesbaswedan)
Terkini.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Centre For Youth and Population Research, Dedek Prayudi alias Uki melontarkan sindiran kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan.
Menurutnya, hanya Anies Baswedan yang bisa melempar masalah sambil mengklaim biasa menyelesaikan masalah dalam satu narasi.
“Cuma Anies Baswedan yang bisa melempar masalah sambil klaim biasa selesaikan masalah dalam satu narasi,” kata Uki melalui akun Twitter pribadinya pada Senin, 29 November 2021.
Ia mengatakan itu sebagai respons terhadap Anies Baswedan yang mengaku sudah menyurati Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah untuk meninjau ulang formula penetapan UMP 2022 di Ibu Kota.
Dalam pernyataannya, Anies Baswedan mengaku memang terbiasa memyelesaikan masalah.
“Saya memang terbiasa menyelesaikan masalah bukan umbar masalah, kita bersurat pada Kemenaker Formula ini tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta,” kata Anies Baswedan pada Senin, 29 November 2021.
“Karena itu kita mengirimkan surat sesuai prosedur bahwa formulanya harus memberikan rasa keadilan. Jadi itu sudah kami kirimkan dan sudah fase pembahasan. Kita ingin di Jakarta baik buruh maupun pengusaha merasakan keadilan,” tambahnya.

Adapun dalam surat yang dikirimkan Anies ke Menaker, pihaknya meminta agar formula penetapan UMP DKI ditinjau ulang.
“Kenaikan yang hanya sebesar Rp38 ribu ini dirasa amat jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan, mengingat peningkatan kebutuhan hidup pekerja/buruh terlihat dari inflasi DKI Jakarta sebesar 1,14%,” demikian isi salah satu poin surat Anies yang dikirim Anies pada 22 November 2021.
Dalam surat itu, Anies juga menyampaikan bahwa tidak semua sektor mengalami penurunan akibat pandemi Corona. Justru, menurutnya, ada sektor yang mengalami peningkatan.
Data itu merujuk ke rilis BPS DKI triwulan 3 tahun 2021 yang menunjukkan bahwa zektor yang mengalami kenaikan antara lain transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, jasa keuangan, jasa kesehatan, dan kegiatan sosial.
“Sementara belum ada formula penetapan UMP yang baru, Pemprov DKI sedang melakukan kaji ulang penghitungan UMP tahun 2022 dan pembasahan kembali dengan stakeholder untuk menyempurnakan dan merevisi Keputusan Gubernur dimaksud agar prinsip keadilan bisa dirasakan,” demikian isi surat Anies.
Sumber :
https://makassar.terkini.id/uki-cuma...aikan-masalah/

Diubah oleh chatcare 30-11-2021 07:48






asurizal dan 17 lainnya memberi reputasi
18
4.5K
Kutip
61
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan